Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan BPKP Tahun 2019 - Pada kesempatan kali ini Ilmuguru.org ingin memberikan informasi mengenai Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan BPKP.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor Peng-1/Panseljptm/Bpkp/1/2019 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka 2 (dua) Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai :
01. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman
02. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan
dengan ketentuan sebagai berikut:
Lamaran dilengkapi dengan scan dokumen sebagai berikut:
Lamaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 15 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Catatan:
B. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi :
Lain-lain
Demikianlah artikel tentang, Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan BPKP Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber : BPKP.go.id
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka 2 (dua) Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya sebagai :
01. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman
02. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan
dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Seleksi Terbuka JPT Madya BPKP
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
- Kualifikasi pendidikan minimal S1, diutamakan S2 atau S3
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c.
- Berpengalaman di bidang pengawasan minimal 15 (lima belas) tahun.
- Jabatan dan Usia:
- Sedang duduk dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama minimal selama 2 tahun dan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat I; atau
- Sedang duduk dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
- Berusia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2019.
- Diutamakan memiliki TOEFL dengan score 475
- Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPK PNS) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
- Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Telah menyerahkan LHKPN dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan satu tahun terakhir.
- Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan atau hukuman pidana, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dua tahun terakhir.
- Mengikuti uji kompetensi manajerial dan kompetensi bidang/teknis yang diselenggarakan melalui tahapan tes seleksi administrasi, penilaian rekam jejak calon, tes penulisan makalah, assessment, tes kesehatan, tes presentasi makalah dan wawancara.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring (online). Petunjuk pengisian lamaran daring (online) dapat dilihat melalui website www.bpkp.go.id atau pada menu Panduan Registrasi di website ini.Lamaran dilengkapi dengan scan dokumen sebagai berikut:
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan atau hukuman pidana, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dua tahun terakhir.
- Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Ijazah terakhir.
- SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir.
- Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat I
- Hasil Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Siplil (PPK PNS) dalam 2 tahun terakhir.
- Tanda terima pengiriman LHKPN dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan satu tahun terakhir.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6.
- Format dokumen butir 2a s.d. 2d dapat diunduh Di sini
Lamaran harus sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 15 November 2019 pukul 23.59 WIB.
Tahapan dan Jadwal
- Pendaftaran : 28 Oktober s.d. 15 November 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 19 November 2019
- Rekam Jejak Kandidat : 19 November s.d. 7 Desember 2019
- Tes Penulisan Makalah : 21 November 2019
- Pengumuman Hasil Penilaian Makalah : 29 November 2019
- Assessment dan Tes Kesehatan : 2 s.d. 4 Desember 2019
- Presentasi Makalah dan Wawancara : 6 s.d. 7 Desember 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi : 10 Desember 2019
Catatan:
- Bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan penilaian makalah agar menyerahkan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat akan mengikuti Tahapan Presentasi Makalah dan Wawancara tanggal 6 atau 7 Desember 2019.
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta melalui email atau website www.bpkp.go.id.
Deskripsi Jabatan
A. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman menyelenggarakan fungsi :- pengkajian, perumusan, dan penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pengawasan intern terhadap akuntabilitas penerimaan dan akuntabilitas pengeluaran keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran negara dan/atau subsidi bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pengoordinasian penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pengawasan terhadap pembiayaan, pinjaman, dan hibah luar negeri;
- perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pembinaan kapabilitas pengawasan intern pemerintah pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pelaksanaan kegiatan pengawasan berdasarkan penugasan pemerintah di bidang perekonomian dan bidang kemaritiman sesuai peraturan perundangundangan;
- pelaksanaan reviu atas laporan keuangan instansi pemerintah pusat
- pemberian asistensi atas reviu laporan keuangan dan kinerja pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman;
- pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak pada instansi pemerintah pusat dan wajib bayar bidang perekonomian dan kemaritiman; dan
- pelaksanaan analisis, evaluasi dan pengolahan hasil pengawasan penyelenggaraan akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan pada instansi pemerintah pusat bidang perekonomian dan kemaritiman
B. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi :
- pengkajian, perumusan, dan penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- pengawasan intern terhadap akuntabilitas penerimaan dan akuntabilitas pengeluaran keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran negara dan/atau subsidi bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- pengoordinasian penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- pembinaan kapabilitas pengawasan intern pemerintah pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- pelaksanaan kegiatan pengawasan berdasarkan penugasan Pemerintah di bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan sesuai peraturan perundang-undangan;
- pemberian asistensi atas reviu laporan keuangan dan kinerja pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
- pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak pada instansi pemerintah pusat dan wajib bayar bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan; dan
- pelaksanaan analisis, evaluasi dan pengolahan hasil pengawasan penyelenggaraan akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan;
Lain-lain
- Pelamar tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan Panitia Seleksi.
- Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka BPKP berhak membatalkan hasil seleksi.
- Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikianlah artikel tentang, Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan BPKP Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber : BPKP.go.id
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment