Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kemenag
Berdasarkan PMA Nomor 12 Tahun 2019 bahwa pegawai aparatur sipil negara harus menjaga martabat dan kehormatan dirinya, organisasi, bangsa, dan negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada kode etik dan kode perilaku;
Keputusan Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2001 tentang Kode Etik Pegawai Departemen Agama sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
Dalam PMA Nomor 12 Tahun 2019 yang dimaksud dengan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Sedangkan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan Dalam PMA Nomor 12 Tahun 2019 yang dimaksud dengan Kode Etik dan Kode Perilaku adalah adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai ASN Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Download PMA Nomor 12 Tahun 2019
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2001 tentang Kode Etik Pegawai Departemen Agama, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Selengkapnya silahkan unduh disini.Download PMA Nomor 12 Tahun 2019
Demikianlah artikel tentang, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kemenag. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment