Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6165 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Jenjang Magister Dan Doktor Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Dan Fakultas Agama Islam Pada Perguruan Tinggi.
Panduan ini terproses melalui rangkaian tahapan kegiatan, berupa pengumpulan bahan, pembahasan baltan, evaluasi dan review bahan, finalisasi dan penyusunan bahan SKL dan CPL prodi jenjang sarjana dengan mengacu pada (KKNI) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
Adapun konten yang terkandung pada buku ini meliputi penjelasan dan klasifikasi Standar Kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Jenjang Pascasarjana berdasarkan lampiran PMA 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6165 Tahun 2018 bahwa untuk menjamin mutu dan kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran lulusan program studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi, perlu ditetapkan standar kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran lulusan program studijenjang Magister dan Doktor.
Profil utama lulusan Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir jenjang Magister (S2) adalah sebagai mufasir madya, akademisi, dan peneliti yang mampu mengembangkan teori-teori Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian serta menghasilkan karya kreatif, inovatif, dan teruji melalui pendekatan inter atau multidisipliner serta terpublikasikan dan memperoleh pengakuan nasional dan internasional.
Download Buku Panduan Standar Kompetensi Lulusan Magister dan Docter
Capaian Pembelajaran Lulusan Menetapkan Standar Kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Jenjang Magister dan Doktor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi merupakan kriteria minimal tentang rumusan operasional standar kompetensi lulusan. Selengkapnya silahkan unduh pada link di bawah iniLink download Buku Panduan Standar Kompetensi Lulusan Magister dan Doktor PTKI dan FAI Tahun 2019 == Disini
Demikianlah artikel tentang, Buku Panduan Standar Kompetensi Lulusan Magister dan Doktor PTKI dan FAI Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment