Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 4021 Tahun 2019 Tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Administrasi Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019.
Bantuan Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019;
Nama-nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dipandang memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penerima Bantuan Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan Keputusan PPK Dirjen PTKI dan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 4021 Tahun 2019 Mekanisme pencairan dan penggunaan bantuan adalah sebagai berikut :
- Proses pencairan bantuan ini dilakukan melalui mekanisme SPP-LS (pembayaran langsung) oleh Kan tor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Penggunaan beasiswa ini adalah untuk membayar biaya pendidikan, tunjangan biaya hidup, buku, riset dan domisili untuk Tahun Anggaran 2019;
- Penggunaan bantuan ini dipertanggungjawabkan oleh penerima Bantuan Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019 dan dilaporkan kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam;
- Ketentuan-ketentuan yang belum tertuang dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan Bantuan Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019
Daftar 1052 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri
Berdasarkan Surat Lampiran Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 4021 Tahun 2019 Tentang Peserta Lulus Administrasi Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019. Berikut Daftar 1052 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Beasiswa Dosen S3 Dalam NegeriDownload SK PPK Dirjen PTKI dan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 4021 Tahun 2019
Nama-nama yang ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019 dinyatakan gugur dan harus mengembalikan kerugian keuangan negara jika yang bersangkutan memberikan data yang tidak benar atau palsu. Selengkapnya silahkan download pada link berikut ini.Link download Keputusan PPK Dirjen PTKI dan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 4021 Tahun 2019 == Disini
Demikianlah artikel tentang, Penetapan Peserta Lulus Seleksi Administrasi Beasiswa Dosen S3 Dalam Negeri (Rekrutmen Baru) Tahun Anggaran 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment