Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Petunjuk Teknis (Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan RA (Raudhathul Athfal) Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 10 pasal 36 ayat 2 memberikan amanah bahwa secara operasional kewenangan menyusun dan menyepakati pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan adalah lembaga satuan pendidik.an itu sendiri.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyusunan Standar Nasional Pendidikan dan kurikulum makro sebagai rujukan bagi Satuan Pendidikan.
Satuan pendidikan dapat menyusun dan mengembangkan sendiri kurikulum operasional sesuai dengan visi, misi, tujuan dan berbagai kebutuhan serta kondisi yang dihadapi dan dimiliki oleh satuan pendidikan.
Upaya pendelegasian kewenangan dalam menyusun dan menggunakan kurikulum tersebut merupakan pelaksanaan prinsip pendidikan nasional mengacu pada prinsip keragaman.
Pemberian kewenangan pada satuan pendidikan untuk menyusun dan menyepakati kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan menjadikan terwujudnya keragaman konsep dan implementasi kurikulum pada berbagai satuan pendidikan di wilayah Republik Indonesia.
Satuan Pendidikan Raudhatul Athfal (RA} adalah satuan pendidikan anak usia dini yang terdapat pada jalur Pendidikan formal. Lembaga RA merupakan satuan PAUD yang memiliki kekhasan keagamaan Islam dan berada di bawah Kementerian Agama.
Sebagai satuan pendidikan, RA memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengembangkan kekhasan keagamaan Islam dalam kurikulum operasional yang akan dilalrnanakan.
Sebagai acuan satuan RA untuk menyusun dan mengembangkan sendiri kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar PAUD, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.
Ketiga peraturan tersebut dapat dijadikan rujukan untuk mengembangkan KTSP RA.
Baca Juga :
- Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA Tahun 2019
- Juknis Pemberdayaan Orang Tua di RA Tahun 2019
- Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA Tahun 2019
- Juknis Pengembangan Pembelajaran PAI RA Tahun 2019
- Juknis Penilaian Perkembangan Anak RA Tahun 2019
- Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif RA Tahun 2019
- Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA Tahun 2019
- Juknis Strategi Pembelajaran di RA Tahun 2019
Berdasarkan hal tersebut di atas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI menyusun petunjuk teknis pengembangan KTSP pada Satuan Pendidikan RA.
Download Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan RA
Petunjuk Teknis Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Raudhatul Athfal sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2761 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan RA sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran ditingkat satuan pendidikan Raudhatul Athfal.
Demikianlah artikel tentang, Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan RA Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment