Download Buku Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Buku Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019.
Pengukuran ramah guru dapat ditinjau dari sisi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah daerah yang ramah guru adalah pemerintah daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para guru yang berkinerja optimal.
Pemilihan pemerintah kabupaten/kota ramah Guru Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk mengapresiasi bupati/walikota terhadap dunia pendidikan yang telah memberikan ruang kepada guru untuk berprestasi, berinovasi, dan berdedikasi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Pemilihan Pemerintahan Daerah (Kabupaten/Kota) Ramah Guru Tingkat Nasional Tahun 2019 merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nemer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nornor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019 ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, panitia, dan tim juri Pemilihan Pemerintahan Daerah (kabupaten/kota) Ramah Guru Tingkat Nasional Tahun 2019 dalam melaksanakan tugasnya.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, rnengevaluasi, dan menganalisis, serta melakukan remedial kepada peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kewajiban guru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 pada Pasal 23 ayat (I) beban kerja guru mencakup kegiatan pokok:
- Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
- Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
- Menilai hasil pernbelajaran atau pembimbingan;
- Membimbing atau melatih peserta didik; dan
- Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
Tujuan buku Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019 ini disusun untuk memberikan arah kepada panitia dan tim Penilai Pemilihan Pemerintahan Oaerah Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 dalam menjalankan tugasnya, dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan daerahnya untuk mengikuti kegiatan ini.
Sedangkan Manfaat dari buku Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019 ini bermanfaat dalam memberikan arahan bagi dinas pendidikan kabupaten kota di seluruh Indonesia, panitia, dan tim penilai untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Adapun kegiatan pemilihan Pemerintahan Daerah Ramah Guru Pendidikan Dasar Tingkat Nasional Tahun 2019 diharapkan dapat memberikan manfaat:
- Meningkatkan motivasi, kinerja, disiplin, dedikasi, akhlak mulia, dan loyalitas pengelola pendidikan di daerah untuk kepentingan bangsa dan negara, serta memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan;
- Meningkatkan pengelolaan pendidikan di daerah yang menjunjung tinggi harkat, martabat, citra, dan profesionalitas guru;
- Menumbuhkan kreativitas dan inovasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan;
- Menjalin interaksi antar pemerintah daerah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam meningkatkan wawasan bidang manajemen pendidikan.
Download Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019
Demikianlah artikel tentang, Buku Pedoman Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Pendidikan Dasar (Dikdas) Tingkat Nasional Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment