Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7243 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7243 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2019.
Agar program Bidikmisi Rekruitmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019 diberikan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, perlu dibuat petunjuk teknis;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis program Bidikmisi Rekruitmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2019;
Kementeran Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan berbagai kebijakan dan program untuk meningkatkan akses dan mutu PTKIS. Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran pendidikan, tata keloladan pemberian bantuan atau beasiswa pendidikan. Sehingga mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam berkembang dengan baik menjadi tempat pendidikan bagi kalangan anak bangsa manapun.
Pada tahun 2015 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (sekarang Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam) dipercaya untuk pertama kalinya mengelola Program Bidikmisi bagi mahasiswa PTKIS dengan kuota sebanyak 220 mahasiswa. Pada tahun anggaran 2016 penerima program Bidikmisi bertambah menjadi 500 mahasiswa, tahun 2017 tetap sebanyak 500 mahasiswa dan pada tahun 2018 menjadi 600 mahasiswa. Sedangkan Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKIS Tahun 2019 dialokasikan untuk merekrut penerima baru bertambah sebanyak 1000 mahasiswa.
Agar pelaksanaan penyaluran Program Bidikmisi berjalan dengan baik, maka dibutuhkan Petunjuk Teknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKIS Tahun Anggaran 2019 yang akan digunakan oleh penyelenggara program baik oleh Kementerian Agama, kalangan PTKIS dan penerima program.
Petunjuk Teknis Bantuan Program Bidikmisi merupakan acuan bagi pemegang kebijakan padaDirektorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Bidikmisi dalam proses pelaksanaan Program Bidikmisi Rekrutmen Baru PTKIS yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2019.
Tujuan Program Bidikmisi
- Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Keagamaaan Islam (PTKI) bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik;
- Meningkatkan motivasi belajar dan berprestasi mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi;
- Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu, serta mampu berprestasi baik secara akademik maupun non akademik;
- Melahirkan lulusan PTKI yang berkarakter, mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial sehingga mampu memutus mata rantai kemiskinan.
Bentuk Bantuan Program Bidikmisi adalah Bantuan Sosial berupa uang yang ditempatkan pada akun belanja Bantuan Sosial (57), diluncurkan kepada mahasiswa penerima program.
Persyaratan Calon Penerima Bidikmisi Rekrutmen Baru
Persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima Program Bidikmisi Rekrutmen Baru adalah sebagai berikut:- Mahasiswa PTKIS lulusan MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat pada Tahun Pelajaran 2018 dan 2019;
- Memiliki potensi akademik memadai serta kurang mampu secara ekonomi. Yang dimaksud kurang mampu secara ekonomi adalah calon penerima program dengan kriteria sebagai berikut:
- Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesarbesarnya Rp.3.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir;
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,- setiap bulannya.
- Berpotensi akademik baik dan direkomendasikan oleh Madrasah/Sekolah. Apabila calon penerima program tidak mendapatkan rekomendasi dari Madrasah/Sekolah maka PTKIS memfasilitasi pendaftaran seleksi mandiri, jika terjadi hal-hal sebagai berikut:
- Madrasah/Sekolah asal tidak lagi menyelenggarakan pendidikan pada saat pendaftaran program Bidikmisi 2019;
- Madrasah/Sekolah kurang mendukung Program Bidikmisi;
- Terjadi force majeur bencana alam lainnya;
- Hal lain yang dirasa mendesak dan bertujuan untuk kemanusiaan dan keadilan serta pemerataan akses pendidikan.
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PTP Program Bidikmisi.
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi anti Pancasila dan NKRI dibuktikan dengan penandatangan pakta integritas.
Silahkan Download Petunjuk Teknis Berikut ini
Demikianlah artikel tentang, Petunjuk Teknis Program Bidikmisi Rekrutmen Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment