Download Petunjuk Teknis Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Serta Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengenai Petunjuk Teknis Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Berprestasi Tahun 2019.
Pemilihan Kepala TK Berprestasi 2019 merupakan penghargaan pemerintah atas prestasi yang dicapai dan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional.
Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2019 dilaksanakan secara berjenjang, yaitu: di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Pemilihan kepala TK Berprestasi dilakukan melalui proses penilaian yang mencakup: tes tertulis, penilaian portofolio, wawancara/presentasi, dan pengamatan perilaku.
Pemilihan Kepala TK Berprestasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan kepala TK yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria berprestasi dan layak memperoleh penghargaan sebagai kepala TK berprestasi tingkat nasional.
Agar proses penilaian dalam Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik, diperlukan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kepala TK Berprestasi Tahun 2019. Juknis ini disusun untuk dijadikan acuan bagi penyelenggara, tim juri dan peserta.
Petunjuk Teknis Penilaian Kepala TK Berprestasi Tahun 2019 ini bertujuan:
- Sebagai acuan bagi juri, penyelenggara, dan peserta untuk melaksanakan kegiatan pemilihan kepala TK Berprestasi.
- Sebagai acuan bagi pihak terkait dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan pemilihan kepala TK Berprestasi.
Persyaratan Peserta Kepala TK Berprestasi
Peserta Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tahun 2019 adalah kepala TK yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:- Minimal berkualifikasi S-1/D-IV, dibuktikan dengan fotokopi ijazahterakhir yang telah dilegalisir;
- Belum pernah menjadi Peringkat I, II dan III pada kegiatan lomba tingkat nasional, tidak boleh mengikuti kembali pada kategori sejenis maupun kategori lainnya;
- Belum pernah menjadi finalis pada kegiatan lomba tingkat nasional dalam waktu dua tahun terakhir.
- Juara 1 tingkat provinsi, dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi;
- Berusia maksimal 56 tahun;
- Diutamakan telah lulus sertifikasi, dengan melampirkan fotokopi sertifikat pendidik;
- Memiliki masa kerja sebagai kepala TK sekurang-kurangnya lima tahun,dibuktikan dengan SK pengangkatan;
- Tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan struktural atau jabatan lain;
- Menandatangani pernyataan belum pernah mendapatkan sanksi/hukuman disiplin sedang/berat;
- Menandatangani surat pernyataan keaslian karya nyata;
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
- Mendapat tugas mengikuti kegiatan pemilihan kepala TK berprestasi tingkat provinsi, dibuktikan dengan surat tugas dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Peserta pemilihan kepala TK berprestasi tingkat nasional membawa surat tugas dari Dinas Pendidikan Provinsi;
- Menyerahkan pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Membawa perlengkapan presentasi.
Baca Juga :
- Juknis Guru TK Berdedikasi Tahun 2019
- Juknis Guru TK Berprestasi Tahun 2019
- Juknis Pengelola KB, TPA dan SPS Terbaru
Petunjuk Teknis Penilaian Kepala TK Berprestasi Tahun 2019 ini disusun untuk memberikan acuan bagi penyelenggara, tim juri dan peserta dalam melakukan penilaian Pemilihan Kepala TK Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 agar berjalan secara obyektif, transparan, dan akuntabel sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam penyusunan petunjuk teknis ini.
Silahkan Download Petunjuk Teknis Berikut ini
Demikianlah artikel tentang, Juknis Kepala TK Berprestasi Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
SEDEKAH ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedekah "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya sedekah klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedekah "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya sedekah klik DISINI
Post a Comment