Download Soal Siap Ujian Nasional (UN) Jenjang SMP/MTS Mata Pelajaran IPA Tahun Pelajaran 2018/2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Serta Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengenai Petunjuk Teknis Penilaian Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Berdedikasi Tahun 2019.
Oleh karena itu Guru dan Tenaga Kependidikan TK yang telah banyak berkorban dengan tulus dan mampu bertahan dalam melaksanakan tugas di daerah khusus patut diberi penghargaan oleh pemerintah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada Guru dan Tenaga Kependidikan TK di daerah khusus.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan TK atas dedikasinya yang tinggi, pengabdian dan kesetiaannya kepada lembaga, serta atas jasanya kepada negara dan karya nyatanya yang bermanfaat dalam memecahkan permasalahan pada pelaksanaan tugasnya sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan TK.
Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional saat ini adalah pembangunan daerah khusus yang meliputi daerah dengan kondisi masyarakat terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, serta daerah yang mengalami bencana atau daerah yang berada dalam keadaan darurat. Prinsip “membangun dari pinggiran” yang diterapkan pemerintah saat ini mendorong daerah khusus menjadi prioritas pembangunan.
Anak-anak usia dini yang berdomisili di daerah khusus berhak mendapat pelayanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu di daerah tersebut harus ada Kepala TK yang mampu melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal. Tentunya Kepala TK tersebut harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kepala TK yang terbaik, terhebat, dan tertangguh dalam berdedikasi di daerah khusus layak diberi penghargaan. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas menyelenggarakan pemilihan Kepala TK berdedikasi di daerah khusus.
Tujuan Petunjuk Teknis Kepala TK Berdedikasi adalah sebagai berikut:
- Sebagai acuan bagi juri, penyelenggara, dan peserta untuk melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala TK berdedikasi di daerah khusus
- Sebagai acuan bagi pihak terkait dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan pemilihan Kepala TK berdedikasi di daerah khusus.
Tema: "Penguatan Karakter GTK PAUD dan Dikmas Melalui Karya Nyata"
Topik: “Aktualisasi Dedikasi Kepala TK dalam Penguatan Karakter di Daerah Khusus”
Persyaratan Peserta Lomba Kepala TK Berdedikasi
- Berstatus sebagai Kepala Taman Kanak-kanak (TK), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS, dibuktikan dengan SK Pengangkatan.
- Memiliki masa pengabdian sebagai Kepala TK minimal 2 (dua) tahun secara berturut-turut pada satuan TK, dibuktikan dengan surat peryataan bermeterai 6000 (Lampiran 4)
- Berusia maksimal 56 tahun, dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya yang sah.
- Bertugas sebagai Kepala TK di daerah khusus, Daerah khusus dimaksud merujuk pada pengertian huruf F.2
- Minimal berkualifikasi pendidikan S-1/D-IV, dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pihak berwenang.
- Memiliki masa pengabdian sebagai Kepala TK di daerah khusus minimal dua tahun secara berturut-turut, dibuktikan dengan SK pengangkatan pertama sampai SK terakhir.
- Peserta yang dikirim ke tingkat nasional adalah usulan Dinas Pendidikan Provinsi
- Sehat jasmani dan rohani dan tidak dalam keadaan hamil, dibuktikan dengan surat keterangan dokter (asli). Apabila peserta tetap berangkat mengikuti kegiatan maka penyelenggara tidak bertanggung jawab bila terjadi kondisi yang tidak diinginkan.
- Menyerahkan pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
- Menandatangani pernyataan keaslian karya nyata di atas meterai 6000 (Lampiran 2)
- Menandatangani pernyataan belum pernah mendapatkan sanksi/hukuman disiplin di atas meterai 6000 (Lampiran 3)
- Menyerahkan deskripsi diri tertulis tentang pengabdian dan pengalaman yang dilakukan untuk pendidikan anak usia dini yang bisa meliputi jarak/letak geografis tempat kerja, masa pengabdian, kondisi sosial ekonomi masyarakat, peran dan keberhasilan dalam memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan di masyarakat serta karya nyata disertai dokumentasi/foto/video terkait dengan tugas yang dilaksanakan.
Baca Juga :
- Juknis Guru TK Berdedikasi Tahun 2019
- Juknis Guru TK Berprestasi Tahun 2019
- Juknis Pengelola KB, TPA dan SPS Terbaru
- Juknis Kepala TK Berprestasi Tahun 2019
Silahkan Download Petunjuk Teknis Berikut ini
Petunjuk teknis penilaian Kepala TK berdedikasi di daerah khusus tahun 2019 ini merupakan acuan bagi penyelenggara dan tim juri dalam pemilihan Guru TK dan Kepala TK berdedikasi di daerah khusus pada tingkat kabupaten/kota/provinsi dan tingkat nasional.
Kami mengharapkan agar pelaksanaan penilaian Guru TK dan Kepala TK berdedikasi di daerah khusus pada tahun 2019 ini lebih berkualitas, baik dalam pelaksanaan maupun hasilnya, sehingga dapat mempercepat tercapainya standar mutu pendidikan nasional.
Demikianlah artikel tentang, Juknis Kepala TK Berdedikasi Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment