Surat Pengumuman Kemendikbud: Nomor : 34401/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Surat Pengumuman Kemendikbud: Nomor : 34401/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019.
Melalui surat Pengumuman dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 34401/A.A3/KP/2019 tentang Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019.
Untuk Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN yang akan dibuka dalam Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2019 adalah sebanyak 40 orang dengan syarat-syarat sebagai berikut.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal saat mendaftar 40 tahun
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
PERSYARATAN KHUSUS
- Guru
- Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil.
- Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
- Memiiiki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
- Memiiiki kecakapan dalam berbahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0
- Diutamakan memiiiki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua) tahun.
- Diutamakan memiiiki sertifikat/penghargaan tingkat nasionai sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll.
- Bagi pelamar Guru di Sekoiah Indonesia Tokyo dan Davao diutamakan laki-laki, dan khusus pelamar Sekolah Indonesia Tokyo diutamakan memiiiki kemampuan mengemudi kendaraan roda empat dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A.
- Tenaga Kependidikan
- Berstatus bukan Pegawai Negeri SIpil.
- Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
- Memiiiki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0.
- Memiiiki pengalaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengelolaan keuangan dan apiikasi dapodik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
RENCANA PENJADWALAN | |
---|---|
Pengumuman Resmi Seleksi | : 18 April 2019 |
Waktu Pendaftaran | : 18 April s.d. 8 Mei 2019 |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | : 14 Mei 2019 |
Pelaksanaan Seleksi | : 21 s.d 24 Mei 2019 |
Pengumuman Hasil Seleksi | : Juni 2019 |
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai tanggal 18 April s.d 8 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:
1. peserta seleksi wajib memiiiki alamat surat eiektronik yang aktif;
2. peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan :
- nomor sertifikat profesi pendidik,
- NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan
- NPSN (Nomor Pokok Sekoiah Nasionai) bagi yang memiiiki : nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat eiektronik;
pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan possword/yang di kirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi.
Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
- Memilih jabatan yang akan dilamar;
- Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:
- Data pokok pelamar
- Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
- Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
- Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
- Mengunggah basil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb.
- Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format dapat diunduh pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id).
- Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (sekolah/yayasan).
- Sertifikat Profesi Pendidik
- Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat keterangan mengajar dari yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu bagi pelamar guru SILN.
- Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
- Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (sekolah/yayasan).
- Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau IELTS yang masih berlaku.
- Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll.
- Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
- Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan jenis huruf Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
- Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id);
- Mencetak kartu peserta seleksi
KETENTUAN LAIN
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
- Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN.
- Panitia Seleksi Bersama dapat merekomendasikan calon Guru/Tenaga Kependidikan SILN pada negara selain yang dilamar.
- Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
- Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
- Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar.
Silahkan Download Surat Pengumuman Kemendikbud Berikut ini
Demikianlah artikel tentang, Pendaftaran Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment