Peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemberian Makan Sehat Tahun 2019.
Perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019;
Bantuan Pemberian Makanan Sehat merupakan pemberian sejumlah dana stimulan bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD untuk digunakan sebagai pemberian makanan tambahan yang memenuhi gizi seimbang kepada peserta didik.
Tujuan juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat adalah sebagai berikut :
- Sebagai acuan bagi pemangku kepentingan (pemerintah, lembaga, masyarakat, penerima bantuan, dan berbagai pihak) guna mengetahui prosedur bantuan.
- Sebagai rujukan bagi auditor dan pihak terkait dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019.
Sedangkan untuk Tujuan Program Pemberian Makanan Sehat adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak peserta didik di satuan PAUD atau satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program PAUD;
- Menjaga peserta didik agar tetap dalam kondisi gizi seimbang;
- Membiasakan anak mengonsumsi makanan sehat dan berperilaku sesuai tata aturan dan norma saat makan;
- Meningkatkan pelibatan orangtua dan masyarakat dalam penyiapan makanan sehat bagi anak usia dini.
Pelaksanaan Program Pemberian Makanan Sehat dibagi menjadi 3 bagian diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Pemberian Makanan Sehat
- Pemberian makanan sehat sebagai bagian dari peningkatan layanan PAUD Holistik Integratif bermutu.
- Pemberian makanan sehat sebagai proses pembiasaan hidup sehat.
- Pemberian makanan sehat sebagai proses pelibatan orangtua dalam pembelajaran penyelenggaraan PAUD.
- Stimulasi bagi peningkatan partisipasi masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah.
- Makanan tidak mengandung bahan pengawet, perasa buatan, MSG dan zat-zat yang membahayakan kesehatan anak.
- Bahan dan proses pembuatan serta penyajian dipastikan memenuhi kriteria kebersihan.
- Memenuhi unsur gizi seimbang.
- Semua bahan makanan terjaga kesegarannya.
- Jeda waktu memasak dan penyajian tidak lama sehingga dipastikan makanan tidak basi.
- Jumlah masakan mencukupi untuk semua anak.
- Diutamakan makanan lokal dengan memanfaatkan bahan pangan atau makanan yang tersedia dan mudah diperoleh di wilayah setempat dan memenuhi unsur gizi seimbang.
a. Persiapan : Pengelola, pendidik, dan orangtua menyepakati
- Menu makanan sehat sesuai dengan rekomendasi dokter/tenaga kesehatan/ahli gizi/posyandu.
- Waktu pelaksanaan pemberian makanan sehat.
- Bentuk partisipasi orangtua dalam pemberian makanan sehat.
- Pemberian bekal makanan sehari-hari diluar hari pemberian makanan sehat dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD.
- Merupakan bagian dari pembiasaan hidup sehat dan perilaku baik seperti mencuci tangan sebelum makan, membersihkan tempat makan, saling berbagi makanan, membiasakan anak makan sayur dan lainnya.
- Dapat diberikan sebagai sarapan pagi sebelum anak belajar. Waktu yang sangat dianjurkan untuk memberi energi untuk mengikuti semua kegiatan dengan bersemangat dan konsentrasi.
- Makan siang di saat istirahat setelah anak bermain atau melakukan berbagai kegiatan.
- Untuk program bantuan, pemberian makanan minimal 20 kali dengan waktu maksimal 5 bulan.
- Didukung dengan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat oleh petugas puskesmas/dokter/tenaga kesehatan/ahli gizi kepada orangtua sebagai bagian dari kegiatan parenting.
Baca Juga : Juknis BOS Terbaru
Silahkan Download Peraturan Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Nomor 37 Tahun 2019 Berikut ini
Demikianlah artikel tentang, Juknis Bantuan Pemberian Makanan Sehat Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment