Ilmuguru.org - Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) 2020 dihapus? Ini Alternatif Pengganti UKK SMK Terbaru
Berdasarkan informasi dari Kemendikbud bahwa Pelaksanaan UKK SMK 2020 dihapus?
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan, UKK ditiadakan di masa pandemik Covid-19 karena uji kompetesi tersebut harus dilakukan secara tatap muka sehingga sangat sulit dilakukan secara daring.
“Mengingat bahwa sekarang lagi wabah Covid-19, kami lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa, maka uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak diadakan. Tapi tidak berarti bahwa kita tidak bisa menilai kompetensi keahlian dari siswa SMK,” kata Patdono dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/3/2020).
Patdono menjelaskan, ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK. Berikut ini 4 Alternatif Pengganti UKK SMK 2020
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang), Totok Suprayitno, mengatakan bahwa ada berbagai alternatif yang bisa digunakan sebagai indikator kelulusan siswa.
Baca Juga : Ujian Nasional (UN) 2020 di Hapus? Ini Syarat Kelulusan Siswa yang harus Anda Ketahui
Misalnya, sekolah dapat menggunakan nilai semester genap tahun terakhir sebagai tambahan nilai kelulusan.
“Nilai tersebut menjadi dasar nilai ijazah yang digunakan untuk keperluan lebih lanjut termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Jadi ini memang relaksasi dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dilakukan,” terang Totok. (Desliana Maulipaksi/Nida Hotnida/Seno Hartono)
Sumber : Kemendikbud.go.id
Demikianlah artikel tentang, Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) SMK 2020 dihapus? Ini Alternatif Pengganti UKK SMK Terbaru. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan, UKK ditiadakan di masa pandemik Covid-19 karena uji kompetesi tersebut harus dilakukan secara tatap muka sehingga sangat sulit dilakukan secara daring.
“Mengingat bahwa sekarang lagi wabah Covid-19, kami lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa, maka uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak diadakan. Tapi tidak berarti bahwa kita tidak bisa menilai kompetensi keahlian dari siswa SMK,” kata Patdono dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/3/2020).
4 Alternatif Pengganti UKK SMK 2020 yang ditiadakan
Patdono menjelaskan, ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK. Berikut ini 4 Alternatif Pengganti UKK SMK 2020
- Alternatif pertama : yaitu menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah dilakukan pada semester 1 sampai dengan 5, karena pada kurikulum SMK terdapat komposisi praktik dengan proporsi 60 s.d 70 persen.
- Alternatif kedua : yaitu menggunakan penilaian dari praktik industri, karena siswa SMK melaksanakan praktik industri selama minimal tiga bulan pada semester 5 menjelang semester 6.
- Alternatif ketiga : memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa digunakan untuk menggantikan nilai uji kompetensi keahlian.
- Alternatif keempat : yaitu apabila Covid-19 sudah selesai, maka SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun dengan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa SMK.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang), Totok Suprayitno, mengatakan bahwa ada berbagai alternatif yang bisa digunakan sebagai indikator kelulusan siswa.
Baca Juga : Ujian Nasional (UN) 2020 di Hapus? Ini Syarat Kelulusan Siswa yang harus Anda Ketahui
Misalnya, sekolah dapat menggunakan nilai semester genap tahun terakhir sebagai tambahan nilai kelulusan.
“Nilai tersebut menjadi dasar nilai ijazah yang digunakan untuk keperluan lebih lanjut termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Jadi ini memang relaksasi dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dilakukan,” terang Totok. (Desliana Maulipaksi/Nida Hotnida/Seno Hartono)
Sumber : Kemendikbud.go.id
Demikianlah artikel tentang, Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) SMK 2020 dihapus? Ini Alternatif Pengganti UKK SMK Terbaru. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment