Untuk kelancaran, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Tahun Ajaran 2019/2020, perlu adanya petunjuk teknis;
Ujian Sekolah (US) merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang.
Penyusunan Kisi-Kisi Soal Ujian Sekolah PAI SD/SMP/SMA/SMK
- Kisi-kisi soal disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
- Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.
- Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif
- Kisi-kisi umum (blue print) berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal.
- Kisi-kisi umum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) dari kurikulum 2006 atau kurikulum 2013
- Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum (blue print) yaitu :
- Memahami KD PAI (Permendikbud nomor 37 tahun 2018)
- Memahami level kognitif yaitu; pengetahuan dan pemahaman (level 1), aplikasi (level 2), dan penalaran (level 3).
- Menentukan prosentasi level 1, 2, dan 3.
- Merancang distribusi KD ke dalam level kognitif.
- Penyusunan kisi-kisi soal Higher Orders Thinking Skills (HOTS) memperhatikan peluang pada level penalaran.
Bentuk Soal Ujian Pilihan Ganda PAI SD/SMP/SMA/SMK adalah sebagai berikut :
a. Materi Soal
- Soal harus sesuai dengan indikator
- Pilihan jawaban harus homogen dan logis
- Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar
- Hindari soal yang menimbulkan perbedaan madzhab (khilafiyah)
b. Konstruksi Soal
- Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
- Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
- Pokok soal jangan memberi ke arah jawaban yang benar.
- Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
- Panjang rumusan pilihan jawaban diusahan relatif sama.
- Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, “semua jawaban salah”, atau “semua pilihan jawaban benar”.
- Pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya, nilai angka tersebut.
- Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
- Butir materi soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
c. Bahasa
- Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Soal menggunakan bahasa yang berlaku di wialayah setempat.
- Pilihan jawaban jangan mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian
- Bahasa yang digunakan tidak mengadung unsur Suku Agama dan Ras (SARA)
Sedangkan Penyusunan Soal Uraian PAI SD/SMP/SMA/SMK adalah sebagai berikut :
- Soal yang dibuat harus sesuai dengan indikator yang tertuang di dalam kisi-kisi.
- Batasan jawaban atau ruang lingkup yang akan diukur harus jelas.
- Rumusan soal atau pertanyaan hendaknya menggunakan kata tanya yang menuntut jawaban urain, misalnya: mengapa, bagaimana, jelaskan, uraikan, dan sebagainya.
- Rumusan kalimat soal hendaknya komunikatif. Hindari kata/istilah/kalimat yang dapat menimbulkan tafsiran ganda.
- Hal-hal yang menyertai soal, seperti tabel, diagram, gambar, dan sejenisnya harus disajikan secara jelas dan berfungsi.
- Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
- Butir soal dilengkapai dengan kunci jawaban atau kriteria jawaban serta pedoman penskorannya, segera setelah butir soal ditulis.
Baca Juga : Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Tahun 2020
Monitoring, evaluasi dan pelaporan US PAI dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan US PAI dilakukan oleh Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
- Dalam melaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan US PAI di sekolah petugas menggunakan instrumen monitoring dan evaluasi.
- Laporan hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan US PAI dimanfaatkan untuk pemetaan mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
- Alur pelaporan hasil US PAI dilaksanakan sebagai berikut:
- SD, SMP, SMA/SMK: satuan pendidikanKemenag Kabupaten/KotaKanwil Kemenag ProvinsiKementerian Agama.
- Pengumpulan hasil US PAI dapat dibantu oleh KKG/MGMP dan Pengawas di wilayah binaannya.
Untuk lebih jelas dan rincinya bisa anda download pada link yang sudah kami sediakan di bawah ini.
Download Juknis US PAI 2020
Demikianlah artikel tentang, Juknis Ujian Sekolah (US) PAI Tingkat SD SMP SMA SMK Tahun 2020. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment