Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Persyaratan dan Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS).
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015.
Sehubungan dengan hal tersebut, deagan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.
01. Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
02. Calon peserta melakukan pendafiaran melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
03. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat :
- Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunaken tabel linieritas sebagaimana terlampir.
- SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.
05. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendafiarun, jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019, dan daftar linieritas bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS)
Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan kementerian pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.- Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
- Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Persyaratan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS)
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.- Guru Tetap yaitu gunu yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertilikat pendidik.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Penididikan dan Kebudayaan.
- Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Deseinber 2015.
- Memiliki NUPTK.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
- Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
- Sehat jasmani dan rohani.
Tata Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS)
01. Pendaftaran seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:- Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
- Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing
- Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
- Guru memilih nama perguruan tinggi dan progam studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
- Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang Iinier dengan program studi pada ijazah S-1/DIV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
- Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing-masing.
- Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus "diterima'' dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
- Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
- Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempal yaug tercantum pada kartu peserta.
- Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
02. Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran karena perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 oktober 2019
03. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
- Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1/D-4.
- SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
04. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- "Diterima'" jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
- "Ditolak" jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir scbagai guru tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir. Comoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV hubungan lnternasional tidak Iinier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
- "Diperbaiki" jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Comoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa lnggris memilih bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka agar dapal diterima sebagai peserta seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa lnggris. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling Jlambat 26 Oktober 2019.
Jadwal Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS)
- Pendaftaran calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru pada tanggal 30 September - 23 Oktober 2019
- Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV dan SK Guru tetap oleh LPMP pada tanggal 2 Oktober - 29 Oktober 2019
- Penetapan TUK oleh LPMP pada tanggal 14 - 18 Oktober 2019
- Penempatan (Plotting) TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik bahwa 2019 olch LPMP pada tanggal 30 Oktober - 4 November 2019
- Cetak kartu caIon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru pada tanggal 5 - 9 November 2019
- Pelaksanaan seleksi kemampuan akademik di TUK oleh Ditjen GTK pada tanggal 11 - 23 November 2019
Untuk lebih jelasnya mengenai Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS) bisa anda unduh pada link yang sudah kami siapkan di bawah ini.
Download Surat Edaran GTK Seleksi PPG Tahun 2019
Demikianlah artikel tentang, Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan (Guru PNS dan No PNS). Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment