Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Pada Direktorat GTK Madrasah Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3459 Tahun 2019 Bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan secara sistematis dan berkelanjutan dilingkungan Kementerian Agama, dipandang perlu memberikan Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS.
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemberian bantuan tersebut diperlukan Petunjuk Teknis;
Menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU atau pada kalimat diatas merupakan acuan dalam pelaksanaan kompetensi dan profesionalisme dalam mendukung pengembangan komunitas belajar yang ada KKG/MGMP/POKJAWAS pada binaan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2019.
Download Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Pada GTK Madrasah
Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan dengan memberikan layanan pendidikan melalui penguatan komunitas belajar dalam gugus kerja.Download Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Pada GTK Madrasah == Disini
Demikianlah artikel tentang, Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/POKJAWAS Pada Direktorat GTK Madrasah Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment