Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 Revisi Terbaru.
Berikutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan perubahannya, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lulus Ujian Nasional.
Ijazah sebagaimana dimaksud di atas adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Prosedur dan mekanisme pengadaan Ijazah merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2017.
Pasal 8 ayat (3) menjelaskan bahwa Pelaksanaan penyediaan/penggandaan dan pendistribusian blangko Ijazah SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, paket A, paket B dan Paket C oleh direktorat jenderal terkait. Sedangkan pada pasal 11, dijelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Ijazah, SHUN, dan salinan SHUN diatur oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sesuai Petunjuk Umum yang berdasarkan Pada Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
- Pengadaan blangko ijazah SMK pada tahun pelajaran 2018/2019 disediakan secara terpusat melalui DIPA Direktorat Pembinaan SMK Tahun Anggaran 2019.
- Ijazah untuk SMK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Terdapat empat jenis Ijazah yaitu: Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 Program 3 Tahun, Program 4 Tahun dan Ijazah untuk sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2013 revisi Program 3 Tahun, Program 4 Tahun. Perbedaan tersebut terletak pada kode blangko yang terletak di halaman muka.
Kode | Keterangan |
---|---|
M-SMK/13-3 0000000 | Kurikulum 2013 Program 3 Tahun, Kurikulum 2013 revisi Program 3 Tahun |
M-SMK/13-4 0000000 | Kurikulum 2013 Program 4 Tahun, Kurikulum 2013 revisi Program 4 Tahun |
M-SMK/06-3 0000000 | Kurikulum 2006 Program 3 Tahun |
M-SMK/06-4 0000000 | Kurikulum 2006 Program 4 Tahun |
- Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik, dimana identitas dan redaksi di halaman muka, hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah SMK, diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
- Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Dalam kondisi tertentu dapat diisi dengan sistem komputer (dicetak).
- Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan blangko yang baru; untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
- Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman muka dan belakang.
- Setelah seluruh pengisian Ijazah selesai, Ijazah yang salah tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan.
- Proses pemusnahan Blangko Ijazah dilakukan oleh Satuan Pendidikan, yang disaksikan oleh Kepala Sekolah dan Pihak Kepolisian
- Berita acara pemusnahan Ijazah ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
- Sisa blangko Ijazah yang terdapat di sekolah, diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan kewenangannya yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.
- Sisa blangko Ijazah SMK yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi dapat dimusnahkan setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak jadwal pengisian Ijazah dengan mekanisme:
- Seluruh sisa Blangko Ijazah tersebut dimusnahkan dengan disertai berita acara pemusnahan.
- Proses pemusnahan Blangko Ijazah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, yang disaksikan oleh Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak kepolisian.
- Berita Acara Pemusnahan Blangko Ijazah sebagaimana butir b ditandatangani oleh Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak kepolisian.
- Dalam hal ditemukan kesalahan penulisan dalam ijazah setelah sisa blangko ijazah dimusnahkan, maka dapat dibuat ralat dengan diterbitkannya surat keterangan oleh kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Satuan pendidikan,Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, maupun Dinas Pendidikan Provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
- Bagi siswa pemilik Ijazah SMK yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke Satuan Pendidikan yang menerbitkan.
- Setiap pemanfaatan, pemusnahan, dan pengembalian lembar blangko ijazah wajib dicatat atau ditatausahakan secara manual maupun terkomputerisasi.
- Penatausahaan blangko ijazah akan diatur pada panduan tersendiri.
Download Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK
Merujuk pada peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nomor 037/H/EP/2019 dan Perdirjen Dikdasmen nomor 0038/D/HK/2019, Direktorat Pembinaan SMK diberikan ruang untuk menentukan layout halaman belakang ijazah dan menyusun panduan pengisian untuk satuan pendidikan SMK. Selengkapnya silahkan download disini
Link Download Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK Tahun 2019 ==>> Disini
Demikianlah artikel tentang, Juknis Pengisian Blanko Ijazah SMK Revisi 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment