Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1172 Tahun 2019 Tentang Beasiswa S2 Guru dan Calon Pengawas PAI Tahun Anggaran 2019.
Dalam rangka pemberian Beasiswa S2 GPAI Calon Pengawas PAI Tahun Anggaran 2019, perlu adanya petunjuk teknis untuk menjadi acuan pemberian beasiswa sebagaimana dimaksud.
Program Beasiswa S2 Calon Pengawas PAI adalah program pemberian beasiswa studi S2 di Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kepada para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) serta pegawai negeri sipil yang akan menjadi calon pengawas PAI untuk meningkatkan mutu, kapabilitas, dan profesionalitas mereka dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.
Kriteria Calon yang berhak mengajukan beasiswa S2 GPAI dan Calon Pengawas PAI adalah mereka yang termasuk dalam salah satu dari kriteria berikut:
- Guru Pendidikan Agama Islam berstatus PNS;
- Calon Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah, diutamakan untuk program studi Manajemen Pendidikan Islam;
Syarat Calon Penerima Beasiswa S2
A. Syarat Umum
- Mengisi formulir pendaftaran sebagaimana contoh terlampir;
- Berusia maksimal 50 tahun pada saat pendaftaran (sesuai KMA 175 Tahun 2010);
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan dilegalisir oleh pihak berwenang sebanyak 2 lembar;
- Melampirkan forocopy transkrip nilai (IPK minimal 2,75) dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang 2 lembar;
- Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
- Melampirkan foto copy KTP sebanyak 2 lembar;
- Melampirkan Surat Persetujuan dari Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan/ Kankemenag Kab/Kota sebagaimana contoh terlampir;
- Bagi Guru PAI telah memiliki masa kerja (mengajar) di PAI minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan;
B. Syarat Khusus
- Selama melaksanakan studi, yang bersangkutan dibebastugaskan dari mengajar atau tugas lainnya dan tidak berhak menerima tunjangan fungsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Peserta program ini tidak untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
- Melampirkan SK pangkat terakhir, dan SK pengangkatan sebagai guru;
- Sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun dan dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai Rp. 6.000,- sebagaimana contoh terlampir;
Prosedur Pengajuan Beasiswa S2 GPAI dan Calon Pengawas PAI adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran dilaksanakan setiap hari kerja di Perguruan Tinggi yang ditunjuk dan disesuaikan dengan waktu setempat.
- Tempat pendaftaran pada setiap Perguruan Tinggi penyelenggara program. Berkas pendaftaran dikirim 2 rangkap;
- Mengisi formulir pendaftaran (dibuat rangkap 2) dan disampaikan kepada Rektor Perguruan Tinggi penyelenggara melalui Kepala Kanwil Kementerian Agama setempat dengan melampirkan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pedoman ini;
- Formulir yang sudah diisi tersebut dimasukkan dalam map dan pada pojok kirinya dicantumkan nama, program studi, status guru PAI atau calon pengawas PAI pada sekolah;
Penerima bantuan biaya pendidikan yang tidak menggunakan dan/atau tidak melaporkan penggunaan dana bantuan sebagaimana ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi berupa pengembalian uang sejumlah yang diterima ke kas Negara dan tidak dapat menerima bantuan serupa pada tahun berikutnya.
Download Juknis Beasiswa S2 Guru dan Calon Pengawas PAI
Petunjuk teknis ini dapat dijadikan arahan bagi Pengelola Program, Penyelenggara Program dan calon penerima bantuan beasiswa agar program dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan akuntabel. Selengkapnya silahkan download pada link berikut ini.
Demikianlah artikel tentang, Beasiswa S2 Guru dan Calon Pengawas PAI Tahun Anggaran 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Sumber Info : Dirjen Pendis
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment