Melalui program ini pemerintah berharap angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun secara drastis.
Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya secara gratis dari usia 6-21 tahun.
Gak hanya itu, KIP juga ditujukan untuk membantu meringankan biaya personal pendidikan seperti baju sekolah hingga alat tulis, mencegah siswa agar tidak putus sekolah serta membantu siswa yang berhenti sekolah agar bisa kembali menimba ilmu.
Tujuan Pemberian Dana Bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Dengan memiliki kartu KIP maka kita akan mendapatkan bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai yang di beri nama dengan program indonesia pintar.
Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah.
Selain menghindari anak pustus sekolah, program KIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.
Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Untuk bisa masuk dan mendapatkan program Indonesia pintar maka siswa atau peserta didik yang bersangkutan harus memiliki kartu KIP. KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
Lalu Apa Manfaat KIP?
Ada beberapa manfaat yang dapat di rasakan atau di nikmati apabila memiliki kartu KIP diantaranya yaitu sebagai berikut :
- Memiliki kartu KIP maka akan mendapatkan bantuan Pendidikan berupa uang tunai yang akan di salurkan secara langsung dan bertahap ke rekening masing-masing penerima selama peserta didik tersebut masih aktif dalam satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA dan SMK.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
- KIP juga dapat di rasakan manfaatnya bagi anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak-anak di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
- KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
- KIP menjamin keberlanjutan bantuan antar jenjang pendidikan sampai tingkat SMA/SMK/MA.
Terus Berapa Besaran Dana KIP Untuk Saat ini?
Adapun besaran dana dari manfaat PIP yang dapat di peroleh pada jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah untuk saat ini adalah sebagai berikut :
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Terus Siapa Saja Yang Memenuhi KIP Untuk Saat ini?
Seperti yang telah saya jelaskan di atas, bahwa tidak semua peserta didik dapat menerimakan kartu KIP melainkan kartu KIP lebih di prioritaskan kepada mereka yang memiliki persyaratan atau memenuhi unsur-unsur di bawah ini :
- Peserta didik dari keluarga pemegang KIP, KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KPS (Kartu Perlindungan Sosial).
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang pernah drop out.
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya, seperti:
- Kelainan fisik,
- Korban musibah,
- Orangtua terkena PHK,
- Orangtua berada di LAPAS,
- Memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
- Peserta didik yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan lainnya.
- Peserta yang berada dalam lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Lalu Bagaimana Cara Mencairkan Dana KIP (Kartu Indonesia Pintar) Untuk Saat ini?
Buat kamu yang masih bingung bagaimana mencarikan dana Kartu Indonesia Pintar berikut langkah-langkahnya menurut kemdikbud.go.id.
- Penerima KIP melaporkan nomor KIP ke sekolah, SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), LKP (Lembaga Kursus Pelatihan).
- Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan akan mencatat informasi peserta didik ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
- Dapodik kemudian akan mengajukan ke Kemendikbud, Kementerian Agama atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Kemendikbud, Kemenag dan Kemnakertrans kemudian akan melakukan verifikasi sesuai dengan server Dapodik di pusat.
- Setelah diverifikasi atau disetujui, Kemendikbud, Kemenag dan Kemnakertrans akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP dan akan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
- Kemudian Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
- Pihak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya akan memberikan informasi kepada peserta didik atau orangtua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan.
- Kamu pun sudah bisa mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan yang sudah diberikan oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan.
Dengan adanya program KIP diharapkan angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun drastis. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan perihal KIP, kamu bisa langsung mengunjungi websitenya di indonesiapintar.kemdikbud.go.id.
Demikianlah artikel tentang, Tujuan dan Manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Terbaru. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment