Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Untuk Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 TentangPenataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Untuk Guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Linearitas guru bersertifikat pendidik yang dahulu diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2016 sekarang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2019 dengan pertimbangan bahwa linearitas guru yang diatur dengan peraturan terdahulu dianggap tidak dapat menampung kebutuhan masyarakat.
Tentu saja linearitas guru bersertifikat pendidik yang diatur dengan peraturan ini mencakup semua jenjang dari TK, SD, SMP, SMA, serta SMK. Untuk dapat mengetahui esensi dari Permendikbud ini, maka disarankan untuk membaca secara utuh peraturan tersebut beserta lampiran yang disesuaikan dengan jenjang yang relevan.
Download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019
Mengubah Lampiran dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Demikianlah artikel tentang, Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment