Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.
Berdasarkan Pasal 4 Dalam Permendagri nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah tidak dilakukan terhadap:
- Aset Tetap Tanah;
- Aset Tetap Konstruksi Dalam Pengerjaan;
- Aset Tetap dalam renovasi berupa Tanah dalam renovasi;
- Aset Tetap dalam renovasi yang tidak menambah Masa Manfaat;
- Aset Tetap dalam kondisi rusak berat/usang;
- Aset Tetap Tanah yang tidak digunakan dalam operasional pemerintah; dan
- Aset Tetap yang dinyatakan hilang berdasarkan dokumen sumber yang sah.
Penentuan nilai yang dapat disusutkan dilakukan untuk setiap unit Aset Tetap tanpa memperhitungkan adanya nilai residu. Nilai residu sendiri merupakan nilai buku suatu Aset Tetap pada akhir Masa Manfaat.
Nilai yang dapat disusutkan didasarkan pada nilai buku semesteran dan tahunan.
Baca Juga : |
---|
+ Persyaratan Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintah Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2019 |
Penyajian dan pengungkapan hasil perhitungan Penyusutan disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Download Permendagri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan kepala daerah mengenai Penyusutan Aset Tetap yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini dan dilakukan penyesuaian paling lama 2 (dua) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan. Selengkapnya silahkan download di bawah ini.
Demikianlah artikel tentang, Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment