Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, SMK dan SLB Tahun 2019.
Pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa, karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat dan eksis. Pembangunan karakter juga merupakan upaya mengejawantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tujuan Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, SMK dan SLB Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
- Menjelaskan tentang kriteria, prosedur, dan mekanisme penyelenggaraan pemilihan Guru PPKn SMA dan SMK/Sekolah Pendidikan Khusus penerima Anugerah Konstitusi.
- Menjadi acuan bagi penyelenggara dan peserta pemilihan Guru PPKn SMA dan SMK/Sekolah Pendidikan Khusus penerima Anugerah Konstitusi pada semua tahapan seleksi.
Untuk para peserta Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, SMK dan SLB Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
- Peserta Lomba Anugerah Konstitusi adalah guru SMA dan SMK/Sekolah Pendidikan Khusus yang melaksanakan tugas sebagi Guru PPKn di sekolah Negeri dan Swasta.
- Melaksanakan tugas sebagai Guru PPKn.
Berdasarkan Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK SLB Tingkat Nasional tahun 2019, Persyaratan Peserta lomba adalah sebagai berikut:
- Guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Pendidikan Khusus;
- Berkualifikasi akademik Sarjana S1 jurusan PPKn/PMPKn dan/atau Hukum/Civic;
- Memiliki NUPTK;
- Terdaftar di dapodik Kemendikbud dan dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshoot) Dapodik;
- Mempunyai masa kerja sebagai guru mata pelajaran SMA, SMK dan Sekolah Pendidikan Khusus sekurang-kurangnya selama 3 (tiga) tahun, diutamakan yang sudah bekerjaselama 5 (lima) tahun secara terus-menerus;
- Aktif melaksanakan tugas sebagai guru PPKn, dibuktikan dengan surat keteranganKepala Sekolah;
- Tidak sedang mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah;
- Tidak sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan;
- Belum pernah menjadi finalis pada Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dalam 1 (satu) tahun terakhir;
- Belum pernah mengikuti dan menerima penghargaan Anugerah Konstitusi peringkat 1, 2, dan 3 di Mahkamah Konstitusi;
- Memiliki hasil penilaian prestasi kerja terakhir sekurang-kurangnya kategori “Baik”;
- Menjadi pemenang juara 1, 2, dan 3 Anugerah Konstitusi Tingkat Provinsi;
- Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
Peserta Lomba Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK SLB Tingkat Nasional tahun 2019 wajib membuat:
- Dokumen Portofolio;
- Deskripsi/ Evaluasi Diri;
- Karya tulis ilmiah dengan tema “ Implementasi Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dan Norma-norma Konstitusi di Sekolah dalam upaya meningkatkan literasi Budaya dan Kewargaan Era Teknologi Informasi dan Globalisasi”
Sedangkan Seleksi Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn SMA SMK SLB Tingkat Nasional tahun 2019 terdiri dari:
- Seleksi Tingkat Provinsi dilaksanakan paling lambat akhir Agustus 2019;
- Peringkat I untuk tingkat SMA dan Peringkat I untuk tingkat SMK/Sekolah Pendidikan Khusus dikirim sebagai peserta Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Seleksi Tingkat Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari:
- Test Tertulis mencakup kompetensi profesional atau penguasaan bidang studi;
- Presentasi;
- Wawancara;
- Workshop pengembangan bahan ajar dan/atau pengembangan media pembelajaran berbasis pemecahan masalah kontekstual, dan presentasi pembelajaran berbasis hasil workshop;
- Acara Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional pada tanggal 23 sampai dengan 26 September 2019 di Jakarta oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus;
- Puncak Acara Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional pada tanggal 11 sampai dengan 15 November 2019, bertempat di Pusat Pendidikan Pancasila Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
- Bagi Provinsi yang tidak bisa mengirimkan utusan hasil seleksi dimohon dapat mengirimkan utusan dari daerah Terdepan, Terdalam dan Tertinggal (3T).
Download Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn
Prosedur penyelenggaraan penilaian Guru PPKn yang berhasil menumbuhkembangkan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi peserta didik dan/atau masyarakat dilakukan secara berjenjang, mulai tingkat Provinsi, sampai dengan Tingkat Nasional. Selengkapnya silahkan download Pedoman (Juknis) Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus tahun 2019.
Surat Edaran Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019
Juknis/Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn SMA, SMK dan SLB Tahun 2019
Download Juga Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn (PKn) SD, SMP Tahun 2019 ==>> Disini
Demikianlah artikel tentang, Juknis / Pedoman Lomba Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn (PKn) SMA, SMK dan SLB Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment