Keputusan Kemenag dan Dirjen Pendis Tentang Program Litapdimas pada PTKIN Tahun Anggaran 2019/2020
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Kemenag dan Dirjen Pendis Nomor : 1174/Dj.I/Dt.I.III/HM.01/03/2019 tentang Program Litapdimas pada PTKIN Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
- Penyelenggaraan program dan bantuan khususnya yang terkait dengan litapdimas (penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat) di lingkungan PTKIN agar segera dilakukan proses percepatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengutamakan aspek mutu/kualitas;
- Di tahun 2019, akan dilakukan proses seleksi dan penetapan penerima bantuan sebanyak 2 (dua) kali; yakni untuk tahun anggaran 2019 dan untuk tahun anggaran 2020;
- Sesuai dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5459 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2019, penetapan penerima bantuan di lingkungan PTKIN diumumkan pada minggu ke-2 bulan April 2019. Untuk itu, saudara dihimbau untuk segera melakukan tahapan seminar proposal dan lain-lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak melakukan perpanjangan pendaftaran;
- Setelah penetapan penerima bantuan tahun anggaran 2019, anggaran yang tersedia segera dilakukan proses revisi untuk peningkatan mutu proposal dan ouput bantuan serta penyelenggaraan program bantuan tahun anggaran 2020;
- Program bantuan litapdimas tahun anggaran 2020 di satker PTKIN, direncanakan akan dilakukan dengan kalender kerja sebagai berikut:
Kegiatan Waktu Submit proposal Minggu ke-1 Juni s/d minggu ke-2 Agustus 2019 Seleksi proposal Minggu ke-3 Agustus s/d minggu ke-1 Oktober 2019 Penetapan penerima bantuan Minggu ke-2 Oktober 2019 Mulai pelaksanaan bantuan Januari 2020 Proses pencairan tahap 1 Minggu ke-2 Pebruari 2020 Progres report Minggu ke-2 April 2020 Seminar akhir Minggu ke-1 Juni 2020 Proses pencairan tahap 2 Minggu ke-2 Juni 2020 Laporan akhir Minggu ke-2 Juli 2020 - Informasi lebih lanjut mengenai isi surat ini, Saudara dapat menghubungi Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Download Juga :
- Penyelenggaraan dan Pengelolaan Litapdimas PTKI
- Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Silahkan Download Keputusan Kemenag dan Dirjen Pendis Berikut ini
Baca Juga : Pengisian Aplikasi Dashboard e-SMS PTKIN
Demikianlah artikel tentang, Keputusan Kemenag dan Dirjen Pendis Tentang Program Litapdimas pada PTKIN Tahun Anggaran 2019/2020. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment