Syarat-Syarat Pengajuan SK Kepala Dinas Untuk Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Syarat-Syarat Pengajuan SK Kepala Dinas Untuk Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2019.
Dengan memiliki NUPTK, seorang pendidik dan tenaga kependidikan akan lebih mudah memperoleh hak-haknya di dalam program pemerintah, seperti keikutsertaan pada sertifikasi profesi pendidik, tunjangan profesi dan program-program lainnya yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk mendapatkan NUPTK yaitu guru harus mencocokkan data yang berkaitan dengan NUPTK dengan tepat dan benar, valid, dengan melalui aplikasi Dapodik yang telah disediakan.
Untuk guru PNS/CPNS bisa melakukannya dengan menggunakan Syarat dan pengajuan NUPTK. Sedangkan Untuk guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK bisa menggunakan SK dari Kepala Dinas Pendidikan.
Syarat-Syarat Guru PNS/CPNS dan Non-PNS
A. Syarat Guru PNS/CPNSBerikut ini salah satu syarat-syarat yang diperlukan oleh guru PNS/CPNS untuk mendapatkan NUPTK yaitu:
- SK Pengangkatan PNS/CPNS (SK asli, bukan foto copy)
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- SK Penugasan
- KTP
B. Syarat Guru Non-PNS
Berikut ini syarat-syarat yang diperlukan oleh guru Non-PNS untuk mendapatkan NUPTK yaitu:
- SK Kepala Dinas Pendidikan
- KTP
- Ijazah SD
- Ijazah SMP
- Ijazah SMA
- Ijazah S-1
- Surat tugas dari atasan
Untuk lebih jelasnya Silahkan Download pengajuan NUPTK 2019 Berikut ini
Syarat NUPTK untuk Guru Non-PNS
Guru non-PNS atau guru honorer yang disekolah Negeri yang akan mengajukan NUPTK anda harus memiliki SK dari Kepala Dinas Pendidikan setempat. Berikut ini syarat dan Berkas-berkas untuk pengajuan SK Kepala Dinas Pendidikan untuk pengusulan NUPTK baru 2019 bisa anda unduh disini:- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah ke Kepala Dinas Pendidikan
- SK Pengangkatan sebagai GTT
- Format SK Pembagian tugas mengajar terbaru 2019
- Format Analisis kebutuhan Guru
- Surat Keterangan melaksanakan tugas
- Surat Pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS
- Download ==>> Disini
Demikianlah artikel tentang :
Syarat-Syarat Pengajuan SK Kepala Dinas Untuk Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2019
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment