Surat Edaran Kemendikbud Tentang Pembelian Buku Teks dan Non Teks Melalui Dana BOS Tahun Anggaran 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor : 2942/D/PB/2019 mengenai Surat Edaran tentang Pembelian Buku Teks dan Non Teks Melalui Dana BOS Tahun Anggaran 2019.
- Pembelian buku teks dan buku nonteks maksimal 20% (dua puluh persen) dari dana BOS Reguler yang diterima oleh sekolah.
- Pembelian buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan apabila kebutuhan buku teks utama bagi peserta didik, guru, dan kepala sekolah di sekolah telah dipenuhi.
- Pembelian buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui sistem katalog elektronik.
- Penyediaan buku teks pendamping dan buku non teks pada Sistem katalog elektronik saat ini sedang dalam proses pengembangan.
- Satuan pendidikan agar melakukan pembelian buku teks pendamping dan buku non teks pendam ping melalui sistem katalog elektronik mulai minggu pertama bulan Juli 2019.
Silahkan Download Surat Edaran Kemendikbud Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Pembelian Buku Teks dan Non Teks Melalui Dana BOS Tahun Anggaran 2019
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment