Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anngota Polri
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anngota Polri.
Besaran gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2OO1 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2OOl tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu diubah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2OOI tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Berdasarkan Pasal I Peraturan Pemerintah – PP Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Gaji Pokok Anggota POLRI, dinyatakan Mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4093), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
Silahkan Download PP Nomor 17 Tahun 2019 Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anngota Polri
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment