Informasi dari Kementerian Agama Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2019
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan nomor : B-1222.1/DJ.I/Dt.I.III/PP.00.9/03/2019 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2019.
- Prosedur Sertifikasi Dosen mengikuti Ketetapan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Database bakal calon peserta diambil dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI).
- Syarat untuk menjadi Peserta sertifikasi dosen, yaitu:
- Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
- Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara;
- Memiliki NIDN atau NIDK bagi dokter pendidik klinis penuh waktu atau memiliki NIDK bagi dosen paruh waktu;
- Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun secara berturut-turut pada perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bertugas saat diusulkan;
- Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli ;
- Memiliki pangkat/golongan-ruang atau Surat Keputusan Inpassing/penyetaraan dari pejabat yang berwenang;
- Memiliki sertifikat Bahasa Arab atau Bahasa Inggris yang masih berlaku dan/atau maksimal 2 (dua) tahun pada saat dilaksanakannya verifikasi data calon peserta dengan ketentuan:
- Sertifikat Bahasa di keluarkan oleh Pusat Bahasa pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikat Dosen (PTP Serdos) di lingkungan Kemenenterian Agama. Khusus untuk kompetensi Bahasa Inggris, sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga internasional ITP, IBT, atau IELTS dapat di terima;
- Skor Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 450 (TOEFL) atau 5,0 (IELTS), sedangkan untuk skor Bahasa Arab sekurang-kurangnya 430 (TOAFL).
- Status Caton Peserta Tahun 2018 dalam Kepesertaan Sertifikasi Dosen Tahun 2019, yaitu;
- Calon Peserta tahun 2018 yang sudah lulus Penilaian Perepsional (PP), Wawasan Islam Kebangsaan (WIK), dan Nilai Gabungan, tetapi pada tahun tersebut tidak dapat ditetapkan sebagai peserta karena keterbatasan kuota, maka harus melengkapi persyaratan (tambahan) berupa sertifikat kemampuan Bahasa Inggris atau Bahasa Arab sebagai mana disebutkan pada angka 3 huruf g di atas.
- Calon Peserta sebagai mana dimaksud pada huruf a diatas yang telah memenuhi persyaratan tambahan otomatis menjadi peserta sertifikasi dosen Tahun 2019, tanpa melalui seleksi prioritas peserta .
- Kuota dan Penetapan Peserta, yaitu;
- Kuota peserta sertifikasi dosen tahun 2019 sebanyak 1.500 orang.
- Urutan prioritas peserta di tetapkan sebagai berikut;
- Jabatan akademik (Lektor Kepala, Lektor, Assisten Ahli);
- Pendidikan Terakhir (Doktor, Magister);
- Pangkat dan Golongan Ruang;
- Masa Kerja sebagai dosen tetap;
- Usia.;
- Dosen dengan status Tugas Belajar atau Izin Belajar jenjang S3 dapat di ikutsertakan sebagai calon peserta dengan dasar bahwa beban tugas belajar setara dengan 12 sks.
- Status kepersertaan dosen FAI dalam sertifikasi tahun 2019 menunggu keputusan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
- Status Dosen DPK yang homebase-nya ada pada tempat tugas, maka harus di kembalikan kepada PTKIN induk agar pembinaan karirnya jelas.
- Jadwal rangkaian kegiatan sertifikasi dosen tahun 2019 terlampir
Silahkan Download Berikut ini
Demikianlah artikel tentang Pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2019. Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment