Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional.
Pemangku kepentingan di bidang penyiaran telah melakukan Deklarasi Hari Penyiaran Nasional pada tanggal 1 April 2O10;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, serta untuk mewujudkan tujuan penyiaran nasional dalam memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memajukan kesejahteraan umum, perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Hari Penyiaran Nasional;
Silahkan Download Kepres Nomor 9 Tahun 2019 Berikut ini
Baca Juga : Peraturan Presiden Nomor 5 Tentang Juknis DAK Fisik
Demikianlah artikel tentang, Hari Penyiaran Nasional Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!
Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
SEDEKAH ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedekah "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya sedekah klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedekah "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya sedekah klik DISINI
Post a Comment