Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat.
BPIH yang bersumber dari Jemaah Haji (Direct Cost) terdiri atas BPIH yang bersumber dari Jemaah Haji dan yang bersumber dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Sedangkan Nilai Manfaat (Indirect Cosf) terdiri atas Nilai Manfaat Setoran BPIH Jemaah Haji Reguler dan Setoran BPIH Jemaah Haji Khusus.
Berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2019 (1440 H).
Berikut daftar nilai biaya haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler menurut lokasi embarkasi Silahkan Download Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/2019 M Yang Bersumber Dari Nilai Manfaat
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment