Peraturan Mendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KKompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar Pelajaran (KD) Pada Kurikulum 2013 Jenjang SD, SMP dan SMA
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Peraturan Mendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KKompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar Pelajaran (KD) Pada Kurikulum 2013 Jenjang SD, SMP dan SMA.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Peraturan Mendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar Pelajaran (KD) Pada Kurikulum 2013 Jenjang SD, SMP dan SMA Berikut ini
Isi dan Ringkasan Permendikbud
Isi Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 adalah tentang Ketentuan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SD/MI, KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMP/MTs, dan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMA/MA.Ringkasan Isi Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA) adalah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut:
- Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
- Muatan informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dimuat dalam kompetensi dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2. Lampiran
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika pada SMP/MTs dan SMA/MA.
Demikianlah artikel tentang :
Peraturan Mendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KKompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar Pelajaran (KD) Pada Kurikulum 2013 Jenjang SD, SMP dan SMA
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Bu / pak, tolong upload KI KD TIK untuk SMA?
ReplyDeletenanti klw sudah ada semua prangkat pembelajaran dari jenjang PAUD, SD, SMP,SMA pasti kami update disini. skrng penyusunan RPPM 1 Lembar jenjang PAUD nanti klw sudah ada pasti dishare di FP FB Ilmuguru ini
DeletePost a Comment