Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2018
Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 94424/A.A3/KP/2018 tentang Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2018.
1. Bagi pelamar yang dinyata kan berhak mengikuti SKB, agar segera mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing pelamar.
2. Materi SKB dan durasi pelaksanaan untuk masing-masing jenis subtes adalah sebagai berikut.
Materi SKB : Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Durasi : 20 Menit
Keterangan : Dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT)
Materi SKB : Kemampuan Bahasa Inggris
Durasi : 40 Menit
Keterangan : Dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT)
Materi SKB : Penalaran dan Pemecahan Masalah
Durasi : 60 Menit
Keterangan : Dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT)
Materi SKB : Dimensi Psikologi
Durasi : 60 Menit
Keterangan : Dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT)
Materi SKB : Wawancara
Durasi : 15 Menit
Keterangan : -
Materi SKB : Unjuk Kerja
Durasi : 15 Menit
Keterangan : Dikelompokkan ke dalam 5 tipe unjuk kerja, yaitu:
A: jaringan, mengukur kemampuan teknis peserta di bidang jaringan
B: database, mengukur kemampuan teknis peserta di bidang pengolahan data berbasis web
C: GIS, mengukur kemampuan teknis peserta dalam menggunakan aplikasi berbasis GIS
D: penyusunan informasi media, mengukur kemampuan teknis peserta dalam menyusun informasi media
E: penyusunan bahan publikasi, mengukur kemampuan teknis peserta dalam menyusun bahan publikasi
3. Jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 adalah sebagaimana dalam Lampiran I pengumuman ini.
a.Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada tanggal, lokasi, dan sesi tes yang telah ditentukan.
b. Peserta wajib hadir paling lamb at 60 menit sebelum SKB dimulai dan tidak ada dispensasi keterla mbatan untuk peserta yang datang terlambat mengikuti pelaksanaan seleksi.
c. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan maka dinyatakan gugur.
d. Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:
- Pria : atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, dan tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal;
- Wanita : atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab), serta tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal.
e. Peserta wajib membawa dokumen untuk ditunjukkan kepada Panitia, antara lain:
- Cetakan (print out) Kartu Peserta Ujian CPNS
- KTP (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP.
- Bagi peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga Asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.
- Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib menunjukkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan dan identitas asli lainnya, seperti SIM dan Paspor.
f. Peserta SKB yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKB.
g. Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang:
- membawa buku-buku dan catatan lainnya;
- membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoin;
- membawa makanan dan minuman;
- membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizing panitia selama tes berlangsung;
- keluar ruang tes, kecuali memperoleh izin dari panitia
- merokok.
5. Ketentuan lain-lain:
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan.
- Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
- Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
- Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang milik peserta. Oleh karena itu, peserta diharapkan tidak membawa barang berharga di lokasi ujian.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
- Dalam seluruh tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut ini Propinsi SKB CPNS Kemendikbud 2018
|
|
Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2018 Berikut ini
Download Jadwal SKB CPNS Kemendikbud Tahun 2018
Download Daftar Nama Yang Lolos SKB CPNS Sesuai Propinsi
Download Daftar Nama Yang Lolos SKB CPNS Sesuai Propinsi
Demikianlah artikel tentang :
Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment