Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (Ilmuguru) ingin memberikan informasi mengenai perekrutan Calon Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018.
Terkait perekrutan/penerimaan calon tenaga kesehatan dan non kesehatan yang terdiri dari Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan tenaga BLUD UPT di lingkungan kesehatan Kota Bandung yang akan di laksanakan pada bulan September 2018 dengan perkiraan sebanyak 1.064.
Tenaga yang lolos dalam seleksi rekrutmen/penerimaan calon tenaga ahli profesi (kontrak APBD)/ tenaga BLUD UPT ini tidak untuk diangkat menjadi CPNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).
Dengan ini kami sampaikan tahapan rekrutmen sebagai berikut :
Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas Calon Pelamar Kelompok Umum (Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT) serta Calon Pelamar Kelompok Pengabdian (Berasal dari PTT Dinas Kesehatan Kota Bnadung) , yaitu :
Kelengkapan Berkas yang wajib diupload adalah :
A. Tenaga ahli profesi (kontrak APBD) :
B. Tenaga kontrak BLUD :
C. Tenaga PTT (Kelompok pengabdian) :
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Pengumuman Penerimaan Calon Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018 Berikut ini
CATATAN:
Dokumen persyaratan diupload dalam bentuk PDF dan atau JPEG dengan muatan maksimal 2 mb per file
Masa percobaan
Berlaku bagi seluruh pelamar yang diterima sejak TMT Penempatan/Penugasan sampai dengan 30 Desember 2018 dan akan diperpanjang kontrak kerja sesuai evaluasi kinerja minimal baik di tahun selanjutnya.
Demikianlah artikel tentang :
Terkait perekrutan/penerimaan calon tenaga kesehatan dan non kesehatan yang terdiri dari Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan tenaga BLUD UPT di lingkungan kesehatan Kota Bandung yang akan di laksanakan pada bulan September 2018 dengan perkiraan sebanyak 1.064.
Pengumuman Penerimaan Calon Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018
Dengan ini kami sampaikan tahapan rekrutmen sebagai berikut :
- Pengumuman penerimaan Calon Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun 2018 diumumkan melalui Internet (bekerja sama melalui bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung mulai tanggal 5 September 2015
- Pendaftaran dilakukan secara online sesuai persyaratan, yaitu peserta wajib melakukan register dan upload persyaratan tersebut mulai tanggal 10 September s/d 24 September 2018
- Pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi dan jadwal tes tertulis online di (bandung.go.id dan dinkes.bandung.go.id) serta melalui email masing-masing pelamar yang lolos pada tanggal 28 September 2018
- Tanggal 3 s/d 6 Oktober 2018 akan dilaksanakan proses seleksi tes pengetahuan dan bidang secara online bagi yang telah lulus seleksi administrasi.
- Tanggal 9 Oktober 2018 Pengumuman hasil kelulusan pelamar yang diterima menjadi Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD)/Tenaga BLUD UPT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung tahun 2018 (hasil kelulusan diumumkan di bandung.go.id dan papan pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung).
- Tanggal 11 dan 12 Oktober 2018 Proses daftar ulang bagi pelamar yang diterima menjadi Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD)/BLUD UPT bertempat di di Aula PT.TELKOM Indonesia Lantai 8 Jl. Japati No.1-Kota Bandung .
- Jenis Pelamar dibagi dalam 2 kelompok, yaitu pelamar kelompok umum (tenaga kontrak shli profesi dan tenaga BLUD UPT) dan kelompok pengabdian (tenaga berasal dari PTT di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung), dengan jumlah formasi seluruhnya sebanyak 1.064 orang.
Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas Calon Pelamar Kelompok Umum (Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD) dan Tenaga BLUD UPT) serta Calon Pelamar Kelompok Pengabdian (Berasal dari PTT Dinas Kesehatan Kota Bnadung) , yaitu :
- Bagi seluruh pelamar tenaga ahli profesi (kontrak APBD), yaitu lakilaki/wanita diatas umur 18 tahun dengan maksimal usia 35 tahun pada 31 Desember 2018 (kecuali profesi dokter/dokter gigi maksimal 45 tahun dan khusus bagi tenaga BLUD batas usia di bawah 50 tahun, serta untuk pelamar yang pernah mengabdi PTT pada Dinas Kesehatan Kota Bandung maksimal 45 tahun).
- Bagi kelompok pengabdian (berasal dari PTT) melampirkan SK Wali Kota Bandung terkait Pengangkatan PTT Kota Bandung di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung
- Lulusan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi.
- Nilai IPK minimal 2.75 bagi lulusan D3/D4/S1 (melampirkan transkrip nilai yang dilegalisir)
- WNI
Kelengkapan Berkas yang wajib diupload adalah :
A. Tenaga ahli profesi (kontrak APBD) :
- Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
- Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah yang asli
- Transkrip nilai
- STR (BUKAN LEGALISIR ASLI) bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah.
B. Tenaga kontrak BLUD :
- Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
- Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah yang asli
- Transkrip nilai bagi D3/S1 5. STR (BUKAN LEGALISIR ASLI) bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah.
C. Tenaga PTT (Kelompok pengabdian) :
- Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jl. Supratman No. 73 Bandung.
- Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Ijazah yang asli
- Transkrip nilai bagi D3/S1
- STR (BUKAN LEGALISIR ASLI) bagi pelamar profesi tenaga kesehatan dan masih berlaku, kecuali tenaga dokter umum dapat melampirkan surat keterangan sedang proses STSI dari KIDI Pusat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- KTP/domisili yang masih berlaku.
- Pas photo berwarna latar belakang merah.
- SK. Wali Kota Bandung Tentang Pengangkatan PTT dokter, dokter gigi dan bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung, bagi pelamar dari kelompok pengabdian
- Wajib melampirkan surat rekomendasi kinerja baik dari atasan langsung atau Kepala UPT yang masih aktif dimana PTT bekerja sebelumnya
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Pengumuman Penerimaan Calon Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018 Berikut ini
CATATAN:
Dokumen persyaratan diupload dalam bentuk PDF dan atau JPEG dengan muatan maksimal 2 mb per file
Masa percobaan
Berlaku bagi seluruh pelamar yang diterima sejak TMT Penempatan/Penugasan sampai dengan 30 Desember 2018 dan akan diperpanjang kontrak kerja sesuai evaluasi kinerja minimal baik di tahun selanjutnya.
Demikianlah artikel tentang :
Pengumuman Penerimaan Calon Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung Tahun 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment