Keputusan Kemendikbud Nomor 212/P/2018 tentang Penugasan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Untuk Melaksanakan Penyiapan, Pengembangan dan Pemberdayaan Pengawas Sekolah
Peraturan Mendikbud Nomor 212/P/2018 menimbang bahwa sebagai pelaksanaan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 143 tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya dan untuk memperoleh pengawas sekolah yang profesional diperlukan penyiapan, pengembangan dan pemberdayaan pengawas sekolah.
Untuk melaksanakan penyiapan, pengembangan, dan pemberdayaan pengawas sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menugaskan lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam poin di atas, perlu menetapkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tentang penugasan lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah untuk melaksanakan penyiapan, pengembangan, dan pemberdayaan pengawas sekolah.
Untuk lebih lengkapnya Silahkan Download Keputusan Kemendikbud Nomor 212/P/2018 tentang Penugasan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Untuk Melaksanakan Penyiapan, Pengembangan dan Pemberdayaan Pengawas Sekolah Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Keputusan Kemendikbud Nomor 212/P/2018 tentang Penugasan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Untuk Melaksanakan Penyiapan, Pengembangan dan Pemberdayaan Pengawas Sekolah
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment