Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Serta Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nomor : 21/D/PO/2018 tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, kami mohon kerjasama Saudara agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019
Berikut ini isi kutipan dari Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, kami mohon kerjasama Saudara agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Setiap Satuan Pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b
- Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
- Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
- Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
- Sekolah dapat mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung sejak tanggal 21 April 2018.
- Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018.
- Khusus pemutahiran data Dapodik, sekolah wajib mengevaluasi dan memutahirkan data sarana dan prasarana serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.
- Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan LPMP untuk mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan.
- Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Untuk lebih jelasnya Silahkan Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 Berikut ini
Demikianlah artikel tentang :
Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment