Ilmuguru.org - KPU telah berpengalaman dalam menyelenggarakan pilkada sebelumnya yaitu pada gelombang pertama yaitu di tahun 2015 KPU telah menyelenggarakan Pilkada di 269 daerah, meskipun terdapat 1 daerah yang tertunda dan baru dapat dilaksanakan pada bulan November 2016, dan gelombang kedua yaitu di Tahun 2017, KPU telah menyelenggarakan Pilkada di 101 daerah. Bermodalkan pengalaman tersebut diharapkan KPU mampu menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018 di 171 daerah yang merupakan gelombang ketiga dengan baik dan akuntabel.
Ucapan terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan baik KPU Provinsi KlP Aceh, KPU / KlP Kabupaten/Kota, PPK, PPS maupun KPPS, berkat upaya dan kerja keras rekan-rekan sekalian mampu tercipta penyelenggaraan Pilkada yang akuntable, transparan dan legitimate. Setelah menyelenggarakan Pilkada serentak etape Pertama dan etape kedua, kini kita sudah harus bersiap kembali mempersiapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pilkada Tahun 2018, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 yang mensyaratkan kepada pemilih untuk membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi pemilih pemula meskipun sudah membawa Formulir Model C6-KWK. Setidaknya ada 3 (tiga) tugas berat yang akan akan menanti rekan-rekan petugas KPPS, yakni:
1. Pelayanan hak pilih;
2. Transparansi penyelenggaraan pemungutan suara,dan;
3. Akuntabilitas penghitungan suara.
Berbagai upaya kita laksanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara salah satunya adalah penerbitan Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Selain itu, saat ini KPU sedang menyiapkan video tata cara pemungutan dan penghitungan suara, video tata cara pengisian formulir pemungutan dan penghitungan suara, serta video tata cara pengisian formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk itu, besar harapan kami Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ini dapat menjadi bahan bacaan sekaligus pembelajaran bagi teman-teman KPPS, sehingga paling tidak masalah- masalah yang muncul pada saat penyelenggaraan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Silahkan Download Buku Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) Di TPS Pilkada Tahun 2018 Berikut ini
Download Buku Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) Di TPS Pilkada Tahun 2018
Penulisan Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ini dimaksudkan untuk memberikan arahan bagi Petugas KPPS dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Buku ini diharapkan dapat memberikan petunjuk secara umum, sehingga pola pikir dalam melaksanakan rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat lebih terar'ah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga proses pelaksanaan rekapitulasi tersebut dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
Penyusunan buku panduan ini membutuhkan waktu dan pemikiran yang mendalam, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak akan sangat bermanfaat guna penyempurnaan di masa mendatang.
Demikianlah artikel tentang :
Download Buku Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) Di TPS Pilkada Tahun 2018
Ucapan terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan baik KPU Provinsi KlP Aceh, KPU / KlP Kabupaten/Kota, PPK, PPS maupun KPPS, berkat upaya dan kerja keras rekan-rekan sekalian mampu tercipta penyelenggaraan Pilkada yang akuntable, transparan dan legitimate. Setelah menyelenggarakan Pilkada serentak etape Pertama dan etape kedua, kini kita sudah harus bersiap kembali mempersiapkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pilkada Tahun 2018, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 yang mensyaratkan kepada pemilih untuk membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi pemilih pemula meskipun sudah membawa Formulir Model C6-KWK. Setidaknya ada 3 (tiga) tugas berat yang akan akan menanti rekan-rekan petugas KPPS, yakni:
1. Pelayanan hak pilih;
2. Transparansi penyelenggaraan pemungutan suara,dan;
3. Akuntabilitas penghitungan suara.
Loading...
Berbagai upaya kita laksanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara salah satunya adalah penerbitan Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Selain itu, saat ini KPU sedang menyiapkan video tata cara pemungutan dan penghitungan suara, video tata cara pengisian formulir pemungutan dan penghitungan suara, serta video tata cara pengisian formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Untuk itu, besar harapan kami Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ini dapat menjadi bahan bacaan sekaligus pembelajaran bagi teman-teman KPPS, sehingga paling tidak masalah- masalah yang muncul pada saat penyelenggaraan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 dapat diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Silahkan Download Buku Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) Di TPS Pilkada Tahun 2018 Berikut ini
Download Buku Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) Di TPS Pilkada Tahun 2018
Berikut ini ulasan pengantar Buku Panduan KPPS Di TPS Pilkada Tahun 2018
Penulisan Buku Panduan KPPS Pilkada 2018: Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ini dimaksudkan untuk memberikan arahan bagi Petugas KPPS dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Buku ini diharapkan dapat memberikan petunjuk secara umum, sehingga pola pikir dalam melaksanakan rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat lebih terar'ah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga proses pelaksanaan rekapitulasi tersebut dapat diselesaikan dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
Penyusunan buku panduan ini membutuhkan waktu dan pemikiran yang mendalam, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak akan sangat bermanfaat guna penyempurnaan di masa mendatang.
Demikianlah artikel tentang :
Download Buku Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) Di TPS Pilkada Tahun 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment