Ilmuguru.org - Pada kesempatan kali ini IG (IlmuGuru) ingin memberikan informasi mengenai Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dari Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Serta Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Program Penelitian Tahun Anggaran 2018.
Program bantuan dana penelitian Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan salah satu program penunjang guna mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan Islam yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI. Program bantuan dana penelitian merupakan wujud komitmen Dit. PTKI untuk memberikan akses yang luas bagi dosen, peneliti, pustakawan, atau laboran dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang penelitian.
Hal itu sejalan dengan visi dan misi rencana strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2014-2019, yaitu peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Sebagai direktorat yang memiliki tugas dan fungsi antara lain di bidang penyusunan regulasi, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi di bidang penelitian DIKTIS secara periodik menyelenggarakan program peningkatan mutu ketiga bidang tersebut melalui pemberian bantuan dana penelitian dan publikasi ilmiah yang diselenggarakan berdasarkan asas kompetisi, transparansi kualitas, dan akuntabilitas.
1. Meningkatkan kualitas kajian studi Islam (dirasah islamiyyah, Islamic studies) yang menjadi core dan spesifikasi kajian PTKI dengan tetap memperhatikan nilai-nilai lokalitas (local wisdom) keindonesiaan;
2. Mengembangkan kajian ilmu-ilmu umum, seperti cabang ilmu sains, teknik, sosial, maupun humaniora yang diintegrasikan dengan nilai-nilai keislaman yang telah menjadi fokus kajian di lingkungan PTKI;
3. Memberikan deskripsi, ekplorasi, eksplanasi, dan pemaknaan ulang berbagai fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan yang terkait dengan masalah-masalah keagamaan, khususnya yang terkait dengan pembangunan bidang agama dan keagamaan;
4. Melakukan pemberdayaan (empowerment) melalui riset aksi untuk peningkatan mutu madrasah, pesantren, masjid, atau komunitas muslim yang menjadi dampingan PTKI.
5. Memberikan alternatif solusi melalui penelitian terhadap peningkatan mutu layanan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan good governance dalam sektor pendidikan dan kelembagaan Islam.
Silahkan Download Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Berikut ini
Dalam rangka seleksi proposal bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Direktorat PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2018, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi proposal yang sudah dikirimkan pada tahun 2017 melalui litapdimas.kemenag.go.id., untuk klaster riset kolaboratif yang masih dalam Bahasa Indonesia, atau tidak ada proposalnya, maka supaya dapat mengirimkan revisinya maksimal pada tanggal 25 April 2018 melalui litapdimas.kemenag.go.id.
2. Bagi para dosen/peneliti/pustakawan/laboran yang sudah memenuhi ketentuan, supaya membaca petunjuk teknis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2018 dengan teliti, melalui litapdimas.kemenag.go.id., diktis.kemenag.go.id. dan pendis.kemenag.go.id.
3. Batas akhir pendaftaran secara online melalui litapdimas.kemenag.go.id. pada tanggal 30 April 2018 dan pengiriman proposal ke alamat: Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Lt.7. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.
Berdasarkan hal di atas, kami meminta kepada Saudara Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais untuk dapat mengumumkan kepada para dosen dan fungsional lainnya supaya dapat mensukseskan program bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Demikianlah artikel tentang :
Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018
Program bantuan dana penelitian Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan salah satu program penunjang guna mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan Islam yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI. Program bantuan dana penelitian merupakan wujud komitmen Dit. PTKI untuk memberikan akses yang luas bagi dosen, peneliti, pustakawan, atau laboran dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang penelitian.
Hal itu sejalan dengan visi dan misi rencana strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2014-2019, yaitu peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Sebagai direktorat yang memiliki tugas dan fungsi antara lain di bidang penyusunan regulasi, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi di bidang penelitian DIKTIS secara periodik menyelenggarakan program peningkatan mutu ketiga bidang tersebut melalui pemberian bantuan dana penelitian dan publikasi ilmiah yang diselenggarakan berdasarkan asas kompetisi, transparansi kualitas, dan akuntabilitas.
Tujuan Program Bantuan
Untuk perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam bidang penelitian, program bantuan peningkatan mutu penelitian ini secara spesifik bertujuan:1. Meningkatkan kualitas kajian studi Islam (dirasah islamiyyah, Islamic studies) yang menjadi core dan spesifikasi kajian PTKI dengan tetap memperhatikan nilai-nilai lokalitas (local wisdom) keindonesiaan;
2. Mengembangkan kajian ilmu-ilmu umum, seperti cabang ilmu sains, teknik, sosial, maupun humaniora yang diintegrasikan dengan nilai-nilai keislaman yang telah menjadi fokus kajian di lingkungan PTKI;
3. Memberikan deskripsi, ekplorasi, eksplanasi, dan pemaknaan ulang berbagai fenomena/konstruksi sosial dan kebudayaan yang terkait dengan masalah-masalah keagamaan, khususnya yang terkait dengan pembangunan bidang agama dan keagamaan;
4. Melakukan pemberdayaan (empowerment) melalui riset aksi untuk peningkatan mutu madrasah, pesantren, masjid, atau komunitas muslim yang menjadi dampingan PTKI.
5. Memberikan alternatif solusi melalui penelitian terhadap peningkatan mutu layanan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan good governance dalam sektor pendidikan dan kelembagaan Islam.
Silahkan Download Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018 Berikut ini
Download Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2018
Download Juknis Bantuan Program Penelitian Tahun Anggaran 2018
Download Juknis Bantuan Program Penelitian Tahun Anggaran 2018
Berikut ini Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018
Dalam rangka seleksi proposal bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Direktorat PTKI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tahun 2018, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi proposal yang sudah dikirimkan pada tahun 2017 melalui litapdimas.kemenag.go.id., untuk klaster riset kolaboratif yang masih dalam Bahasa Indonesia, atau tidak ada proposalnya, maka supaya dapat mengirimkan revisinya maksimal pada tanggal 25 April 2018 melalui litapdimas.kemenag.go.id.
2. Bagi para dosen/peneliti/pustakawan/laboran yang sudah memenuhi ketentuan, supaya membaca petunjuk teknis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2018 dengan teliti, melalui litapdimas.kemenag.go.id., diktis.kemenag.go.id. dan pendis.kemenag.go.id.
3. Batas akhir pendaftaran secara online melalui litapdimas.kemenag.go.id. pada tanggal 30 April 2018 dan pengiriman proposal ke alamat: Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Lt.7. Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.
Berdasarkan hal di atas, kami meminta kepada Saudara Rektor UIN/IAIN, Ketua STAIN, dan Koordinator Kopertais untuk dapat mengumumkan kepada para dosen dan fungsional lainnya supaya dapat mensukseskan program bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Demikianlah artikel tentang :
Pengumuman Bantuan Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Juknis Bantuan Program Penelitian TA 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment