Ilmuguru.org - Sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/177/S.SM.01.00/2018 tanggal 28 Februari 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan CPNS a.n Ni Putu Dian Utami Dewi, dengan ini diumumkan yang bersangkutan sebagai Peserta yang dinyatakan LULUS sebagai CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana terlampir pada Lampiran 1 pengumuman ini
Peserta tersebut mengikuti dan lulus semua tahapan seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) namun karena ada kesalahan penulisan nomor peserta yang mengakibatkan yang bersanqkutan dinyatakan tidak hadir pada saat SKB
Peserta sebagaimana yang sudah tertera di atas diwajibkan melakukan Daftar Ulang dan Pemberkasan UsuI Penetapan NIP ke Panitia Pengadaan CPNS di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Membawa dokumen administrasi sebagaimana dipersyaratkan dalam Lampiran 2 (Daftar Kelengkapan Syarat Administrasi untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP)
b. Hadir secara langsung (tidak boleh diwakilkan) dan menyerahkan dokumen administrasi tersebut pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan sebagaimana terlampir pada Lampiran 3.
c. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan Pemberkasan Usul
Penetapan NIP menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Pelamar yang tidak melakukan Daftar Ulang dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP pada tanggal yang telah ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2017, dan harus menyampaikan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) secara langsung kepada Panitia Pengadaan CPNS
Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor lnduk Pegawai (NIP) dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia Pengadaan dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
Silahkan Download Pengumuman Sususlan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Dari Kementrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 20017 Berikut ini
DAFTAR KELENGKAPAN SYARAT ADMINISTRASI UNTUK PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NIP SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017
1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku;
2. Kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2017 Asli;
3. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani serta bermaterai 6.000,-; (Anak Lampiran 2.1 );
4. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
5. Fotokopi status akreditasi Perguruan Tinggi dan status akreditasi Program Studi pada saat peserta lulus (menyelesaikan studi);
6. Pasfoto terakhir berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
7. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan (Anak Lampiran 2.2). Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Palisi Resort (Polres);
9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (NAPPZA) lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan melampirkan hasil uji pemeriksaan laboratorium;
11. Surat pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran 2.3, berisi tentang:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
d. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
e. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikianlah artikel tentang :
Pengumuman Sususlan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Dari Kementrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 20017
Peserta tersebut mengikuti dan lulus semua tahapan seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) namun karena ada kesalahan penulisan nomor peserta yang mengakibatkan yang bersanqkutan dinyatakan tidak hadir pada saat SKB
Peserta sebagaimana yang sudah tertera di atas diwajibkan melakukan Daftar Ulang dan Pemberkasan UsuI Penetapan NIP ke Panitia Pengadaan CPNS di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Membawa dokumen administrasi sebagaimana dipersyaratkan dalam Lampiran 2 (Daftar Kelengkapan Syarat Administrasi untuk Pemberkasan Usul Penetapan NIP)
b. Hadir secara langsung (tidak boleh diwakilkan) dan menyerahkan dokumen administrasi tersebut pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan sebagaimana terlampir pada Lampiran 3.
c. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan Pemberkasan Usul
Penetapan NIP menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Pelamar yang tidak melakukan Daftar Ulang dan Pemberkasan Usul Penetapan NIP pada tanggal yang telah ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2017, dan harus menyampaikan surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) secara langsung kepada Panitia Pengadaan CPNS
Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor lnduk Pegawai (NIP) dan memperoleh surat keputusan tentang pengangkatan sebagai CPNS
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Panitia Pengadaan dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
Silahkan Download Pengumuman Sususlan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Dari Kementrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 20017 Berikut ini
Berikut ini ulasan tentang Pengumuman Sususlan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Dari Kementrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 20017
DAFTAR KELENGKAPAN SYARAT ADMINISTRASI UNTUK PEMBERKASAN USUL PENETAPAN NIP SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017
1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku;
2. Kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2017 Asli;
3. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani serta bermaterai 6.000,-; (Anak Lampiran 2.1 );
4. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
5. Fotokopi status akreditasi Perguruan Tinggi dan status akreditasi Program Studi pada saat peserta lulus (menyelesaikan studi);
6. Pasfoto terakhir berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pasfoto tersebut;
7. Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam, serta telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sesuai dengan (Anak Lampiran 2.2). Dalam kolom riwayat pekerjaan agar diisi pengalaman pekerjaan yang dimiliki;
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Palisi Resort (Polres);
9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (NAPPZA) lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan melampirkan hasil uji pemeriksaan laboratorium;
11. Surat pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran 2.3, berisi tentang:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
d. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
e. tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Demikianlah artikel tentang :
Pengumuman Sususlan Kelulusan Akhir Seleksi CPNS Dari Kementrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 20017
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS
ReplyDeleteAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb...
Post a Comment