Ilmuguru.org - Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang maha Esa yang telah menganugerahkan berbagai macam nikmat, terutama nikmat sehat dan keselamatan, sehingga kita dapat menyelesaikan penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018 tepat waktu.
Kaia tepat waktu menjadi kunci penting, sebab sebagaimana yang ciiamanatkan oleh Presiden RI. bahwa senmua petunjuk teknis terkait dengan bantuan pemerintah agar sudah selesai pada 31 Desember 2017, sehingga proses penyaluran bantuan pemerintah tersebut dapat
segera dilaksanakan.
Hal-hai pokok yang diatur daiam peirinjuk teknis ini mencakup latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran penerima. jenis, bentuk dan nilai bantuan. kriteria penerimaan persyaratan administrasi, tata keicla pencairan, penyaluran, pertanggungjawaban, dan sanksi terkait penyelenggaraan kegiatan bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018.
Petunjuk teknis ini disusun secara ringkas dan tegas dengan harapan dapat lebih mudah dipahami, sehingga pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terukur.
Silahkan Download Petunjuk Tekhnis (Juknis) Tentang Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018 berikut ini
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................. 1
B. Dasar Hukum ..... 2
C. Tujuan ............ 2
BAB II BANTUAN PEMERINTAH FASILITASI KEGIATAN KESENIAN
A. Pengertian 4
B. Tema ....... 4
C. Sasaran .... 5
D. Penerima .... 5
E. Jenis, Bentuk, dan Nilai Bantuan ............. 5
F. Kriteria Penerima .............. 9
G. Persyaratan Administrasi Penerima ......... 9
H. Tugas/Tanggung Jawab dan Sanksi Para Pihak ............ 10
BAB III TAHAPAN DAN JADWAL FASILITASI KEGIATAN KESENIAN
A. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan...............16
B. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan ................ 20
BAB IV PENUTUP ...... 21
LAMPIRAN
1. Daftar Pertanyaan Yang Harus Dijawab oleh Pelaku/Pengelola Seni ..... 23
2. Surat Permohonan Bantuan Pemerintah Fasilitas Kegiatan Kesenian (Kelompok) ............... 24
3. Surat Permohonan Bantuan Fasilitas Kegiatan Kesenian Seniman (Perseorangan) .... 25
4. Format Proposal Kegiatan ......26
5. Ringkasan Proposal Permohonan Bantuan Pemerintah Fasilitas Kegiatan Kesenian (Kelompok) .....27
6. Ringkasan Proposal Permohonan Fasilitas Kegiatan Kesenian Seniman (Perseorangan) ............ 28
7. Rincian Anggaran Biaya yang Diusulkan (Perseorangan dan Kelompok) ... 29
8. Rekening Bank Pemerintah dan NPWP (Kelompok) ........ 30
9. Rekening Bank Pemerintah dan NPWP (Perseorangan) .. 31
10.Surat Pernyataan Tidak Ada Konflik Internal (Kelompok) ......... 32
11.Surat Pernyataan Tidak Terkait Dengan Partai Politik (Kelompok) ....... 33
12.Surat Pernyataan Tidak Terkait Dengan Partai Politik (Perseorangan) 34
13.Format Surat Pernyataan Kesediaan Melaksanakan dan Mempertanggung-jawabkan Bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Perseorangan) .......35
14.Format Surat Pernyataan Kesediaan Melaksanakan dan Mempertanggung-jawabkan Bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Kelompok) ..............36
15.Format Surat Pernyataan Bahwa Pada Tahun Anggaran Berjalan Tidak Sedang atau akan Menerima Fasilitasi Sejenis pada Objek dan Peruntukan yang Sama dari Dana APBN (Perseorangan) ...37
16.Format Surat Pernyataan Bahwa Pada Tahun Anggaran Berjalan Tidak Sedang atau akan Menerima Fasilitasi Sejenis pada Objek dan Peruntukan yang Sama dari Dana APBN (Kelompok) .........38
17.Format Pakta Integritas (Perseorangan).......39
18.Format Pakta Integritas (Kelompok).............40
19.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018 ................... 41
20.Berita Acara Pembayaran Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Dibuat oleh Direktorat Kesenian) ................ 45
21.Kuitansi Pembayaran Bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian ............ 47
22.Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja .................... 48
23.Formulir Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) untuk pengembalian ke Kas Negara apabila pengembalian di tahun anggaran yang sama ................ 49
24.Formulir Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) untuk pengembalian ke Kas Negara apabila pengembalian di tahun anggaran yang berbeda .................. 50
25.Format Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Kelompok) ................... 51
26.Format Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasilitasi
Kegiatan Kesenian Seniman (Perseorangan) ................. 53
27.Format Laporan Kegiatan 54
Demikianlah artikel tentang :
Download Petunjuk Tekhnis (Juknis) Tentang Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018
Kaia tepat waktu menjadi kunci penting, sebab sebagaimana yang ciiamanatkan oleh Presiden RI. bahwa senmua petunjuk teknis terkait dengan bantuan pemerintah agar sudah selesai pada 31 Desember 2017, sehingga proses penyaluran bantuan pemerintah tersebut dapat
segera dilaksanakan.
Hal-hai pokok yang diatur daiam peirinjuk teknis ini mencakup latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran penerima. jenis, bentuk dan nilai bantuan. kriteria penerimaan persyaratan administrasi, tata keicla pencairan, penyaluran, pertanggungjawaban, dan sanksi terkait penyelenggaraan kegiatan bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018.
Petunjuk teknis ini disusun secara ringkas dan tegas dengan harapan dapat lebih mudah dipahami, sehingga pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terukur.
Silahkan Download Petunjuk Tekhnis (Juknis) Tentang Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018 berikut ini
Berikut ini ulasan tentang Petunjuk Tekhnis (Juknis) Tentang Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018
KATA PENGANTAR iDAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................. 1
B. Dasar Hukum ..... 2
C. Tujuan ............ 2
BAB II BANTUAN PEMERINTAH FASILITASI KEGIATAN KESENIAN
A. Pengertian 4
B. Tema ....... 4
C. Sasaran .... 5
D. Penerima .... 5
E. Jenis, Bentuk, dan Nilai Bantuan ............. 5
F. Kriteria Penerima .............. 9
G. Persyaratan Administrasi Penerima ......... 9
H. Tugas/Tanggung Jawab dan Sanksi Para Pihak ............ 10
BAB III TAHAPAN DAN JADWAL FASILITASI KEGIATAN KESENIAN
A. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan...............16
B. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan ................ 20
BAB IV PENUTUP ...... 21
LAMPIRAN
1. Daftar Pertanyaan Yang Harus Dijawab oleh Pelaku/Pengelola Seni ..... 23
2. Surat Permohonan Bantuan Pemerintah Fasilitas Kegiatan Kesenian (Kelompok) ............... 24
3. Surat Permohonan Bantuan Fasilitas Kegiatan Kesenian Seniman (Perseorangan) .... 25
4. Format Proposal Kegiatan ......26
5. Ringkasan Proposal Permohonan Bantuan Pemerintah Fasilitas Kegiatan Kesenian (Kelompok) .....27
6. Ringkasan Proposal Permohonan Fasilitas Kegiatan Kesenian Seniman (Perseorangan) ............ 28
7. Rincian Anggaran Biaya yang Diusulkan (Perseorangan dan Kelompok) ... 29
8. Rekening Bank Pemerintah dan NPWP (Kelompok) ........ 30
9. Rekening Bank Pemerintah dan NPWP (Perseorangan) .. 31
10.Surat Pernyataan Tidak Ada Konflik Internal (Kelompok) ......... 32
11.Surat Pernyataan Tidak Terkait Dengan Partai Politik (Kelompok) ....... 33
12.Surat Pernyataan Tidak Terkait Dengan Partai Politik (Perseorangan) 34
13.Format Surat Pernyataan Kesediaan Melaksanakan dan Mempertanggung-jawabkan Bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Perseorangan) .......35
14.Format Surat Pernyataan Kesediaan Melaksanakan dan Mempertanggung-jawabkan Bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Kelompok) ..............36
15.Format Surat Pernyataan Bahwa Pada Tahun Anggaran Berjalan Tidak Sedang atau akan Menerima Fasilitasi Sejenis pada Objek dan Peruntukan yang Sama dari Dana APBN (Perseorangan) ...37
16.Format Surat Pernyataan Bahwa Pada Tahun Anggaran Berjalan Tidak Sedang atau akan Menerima Fasilitasi Sejenis pada Objek dan Peruntukan yang Sama dari Dana APBN (Kelompok) .........38
17.Format Pakta Integritas (Perseorangan).......39
18.Format Pakta Integritas (Kelompok).............40
19.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018 ................... 41
20.Berita Acara Pembayaran Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Dibuat oleh Direktorat Kesenian) ................ 45
21.Kuitansi Pembayaran Bantuan Fasilitasi Kegiatan Kesenian ............ 47
22.Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja .................... 48
23.Formulir Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) untuk pengembalian ke Kas Negara apabila pengembalian di tahun anggaran yang sama ................ 49
24.Formulir Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) untuk pengembalian ke Kas Negara apabila pengembalian di tahun anggaran yang berbeda .................. 50
25.Format Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasilitasi Kegiatan Kesenian (Kelompok) ................... 51
26.Format Berita Acara Serah Terima (BAST) Fasilitasi
Kegiatan Kesenian Seniman (Perseorangan) ................. 53
27.Format Laporan Kegiatan 54
Demikianlah artikel tentang :
Download Petunjuk Tekhnis (Juknis) Tentang Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment