Ilmuguru.org - Dalam rangka mewadahi dan meningkatkan prestasi siswa siswi, sekolah sebagai lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa diharapkan dapat membentuk karakter siswa/i yang memiliki dan menghayati nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan pembangunan karakter bangsa selayaknya harus ditopang dengan sarana pendukung yang memadai untuk mencapai sasaran yang maksimal.
Banyak sekolah yang memberikan pelajaran ekstra kurikuler di bidang seni budaya, namun tidak semua sekolah atau satuan pendidikan memiliki laboratorium seni budaya (jikapun ada sangat minim) untuk dapat mengapresiasi kegiatan ekstra kurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah adalah laboratorium dibidang eksakta seperti laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi, sementara Laboratorium Seni Budaya hampir terabaikan, meskipun sekolah tersebut unggulan.
Untuk mewadahi bakat para generasi muda tersebut Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2018 memfasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tingkat Menengah Atas. Adapun sekolah yang menjadi sasaran kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2018 adalah sekolah yang memiliki potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal ilmu pegetahuan maupun keterampilan, namun memiliki keterbatasan untuk mengakses laboratorium seni budaya.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, dirasakan perlu untuk membuat petunjuk teknis dan spesifikasi teknis yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Petunjuk teknis disusun sebagai acuan pelaksanaan untuk kegiatan Laboratorium Seni Budaya yang mengatur antara lain tentang ketentuan kriteria penerima fasiitasi, serta proses penetapan dan penyaluran Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan hasil sesuai dengan tujuan.
Silahkan Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Fasilitator Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018 berikut ini
KATA PENGANTAR ....................... i
DAFTAR ISI ....... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............... 1
B. Maksud Dan Tujuan ........ 2
C. Dasar Hukum ................. 3
BAB II FASILITASI LABORATORIUM SENI BUDAYA DI SATUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian .................... 5
B. Sasaran ....................... 5
C. Kriteria Sekolah Calon Penerima Fasilitasi..... 5
D. Persyaratan Administrasi .. 6
E. Sumber dan Jumlah Dana Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya .. 7
F. Biaya Operasional Panitia Pembangunan Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan (P2LSB) ....... 7
G. Peruntukan Dana Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya ............ 8
H. Hal-hal yang dilarang ...... 8
I. Persyaratan Penggunaan Dana Fasilitasi ..... 9
J. Penerima Manfaat Hasil Fasilitasi ................ 9
K. Para Pihak .................... 10
1. Direktorat Kesenian ..... 10
2. Dinas Pendidikan Provinsi ..................... 11
3. Satuan Pendidikan SMA dan atau SMK .... 11
BAB III PROSES PENETAPAN DAN PENYALURAN FASILITASI
A. Penyampaian Informasi Fasilitasi ............... 13
B. Pengusulan SMA dan atau SMK di Satuan Pendidikan Calon Penerima Fasilitasi ......... 13
C. Verifikasi dan Seleksi Proposal ................... 13
D. Penetapan Penerima ...... 14
E. Penyampaian Informasi Penetapan Penerima Fasilitasi dan Workshop .................... 14
F. Penyaluran dan Pencairan Dana ................ 14
G. Pelaksanaan Pekerjaan ... 16
H. Pelaksanaan Pembangunan ...................... 20
I. Monitoring ..................... 22
J. Sanksi . 22
BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN
A. Evaluasi ........................ 23
B. Laporan Pertanggungjawaban .................... 23
BAB V PENUTUP . 25
LAMPIRAN ......... 26
Demikian artikel tentang :
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Fasilitator Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018
Banyak sekolah yang memberikan pelajaran ekstra kurikuler di bidang seni budaya, namun tidak semua sekolah atau satuan pendidikan memiliki laboratorium seni budaya (jikapun ada sangat minim) untuk dapat mengapresiasi kegiatan ekstra kurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah adalah laboratorium dibidang eksakta seperti laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi, sementara Laboratorium Seni Budaya hampir terabaikan, meskipun sekolah tersebut unggulan.
Untuk mewadahi bakat para generasi muda tersebut Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2018 memfasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tingkat Menengah Atas. Adapun sekolah yang menjadi sasaran kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2018 adalah sekolah yang memiliki potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal ilmu pegetahuan maupun keterampilan, namun memiliki keterbatasan untuk mengakses laboratorium seni budaya.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, dirasakan perlu untuk membuat petunjuk teknis dan spesifikasi teknis yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Petunjuk teknis disusun sebagai acuan pelaksanaan untuk kegiatan Laboratorium Seni Budaya yang mengatur antara lain tentang ketentuan kriteria penerima fasiitasi, serta proses penetapan dan penyaluran Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan hasil sesuai dengan tujuan.
Silahkan Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Fasilitator Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018 berikut ini
Berikut ini ulasan tentang Juknis Bantuan Pemerintah Fasilitator Laboratorium Seni Budaya Tahun 2018
KATA PENGANTAR ....................... i
DAFTAR ISI ....... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ............... 1
B. Maksud Dan Tujuan ........ 2
C. Dasar Hukum ................. 3
BAB II FASILITASI LABORATORIUM SENI BUDAYA DI SATUAN PENDIDIKAN
A. Pengertian .................... 5
B. Sasaran ....................... 5
C. Kriteria Sekolah Calon Penerima Fasilitasi..... 5
D. Persyaratan Administrasi .. 6
E. Sumber dan Jumlah Dana Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya .. 7
F. Biaya Operasional Panitia Pembangunan Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan (P2LSB) ....... 7
G. Peruntukan Dana Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya ............ 8
H. Hal-hal yang dilarang ...... 8
I. Persyaratan Penggunaan Dana Fasilitasi ..... 9
J. Penerima Manfaat Hasil Fasilitasi ................ 9
K. Para Pihak .................... 10
1. Direktorat Kesenian ..... 10
2. Dinas Pendidikan Provinsi ..................... 11
3. Satuan Pendidikan SMA dan atau SMK .... 11
BAB III PROSES PENETAPAN DAN PENYALURAN FASILITASI
A. Penyampaian Informasi Fasilitasi ............... 13
B. Pengusulan SMA dan atau SMK di Satuan Pendidikan Calon Penerima Fasilitasi ......... 13
C. Verifikasi dan Seleksi Proposal ................... 13
D. Penetapan Penerima ...... 14
E. Penyampaian Informasi Penetapan Penerima Fasilitasi dan Workshop .................... 14
F. Penyaluran dan Pencairan Dana ................ 14
G. Pelaksanaan Pekerjaan ... 16
H. Pelaksanaan Pembangunan ...................... 20
I. Monitoring ..................... 22
J. Sanksi . 22
BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN
A. Evaluasi ........................ 23
B. Laporan Pertanggungjawaban .................... 23
BAB V PENUTUP . 25
LAMPIRAN ......... 26
Demikian artikel tentang :
Download Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Bantuan Pemerintah Fasilitator Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment