Ilmuguru.org - Menginformasikan kepada semuanya, kali ini IG (Ilmuguru) akan memberikan selembaran informasi mengenai "Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II dan III".
Sehubungan dengan telah disepakatinya dokumen Skema Sertlflkasl KKNI Level II/III sesual kompetensi keahlian di SMK (sebagaimana terlampir) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Nasional Sertifikasl Profesl (BNSP) yang akan menjadi aeuan dalam melaksanakan asesmen kompetensl bagl peserta dldik SMK,
Seperti yang sudah di sampaikan di atas tentang Pengumuman Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan asesmen kompetensi bagi para peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Silahkan Download melalui link di bawah ini tentang Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Tingkat SMK
Nomor: B.1460(BNSP)/XII/2017
Lampiran: 2 (dua) lembar
Perihal: Penerapan Skema Sertifikasl KKNI Level II/III bagi SMK
Kepada Yth,
LSP Terlisensi BNSP
di -
Tempat
Sehubungan dengan telah disepakatinya dokumen Skema Sertifikasi KKNI Level II/III sesuai kompetensi keahlian di SMK (sebagaimana terlampir) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan asesmen kompetensi bagi peserta didik SMK, maka kami sampaikan acuan penerapan skema dimaksud, sebagai berikut:
01. Skema sertilikasi KKNI Level II/III hanya berlaku bagi LSP P1 SMK dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi skema untuk SMK.
02. Bagi LSP dalam butir 1., yang telah mendapatkan lisensi BNSP diberikan kesempatan paling lambat l (satu) tahun untuk melakukan perubahan ruang lingkup lisensinya, semenjak surat ini diterbitkan. Pengajuan lisensi bagi calon iSP P1 SMK diwajibkan menggunakan skema sertifikasi yang dimaksud.
03, Pencapaian kompetensi terhadap skema yang dimaksud dilakukan secara bertahap, dan dicatatkan sebagai skill passport
04. Sertifikat KKNI berlogo Garuda dlberikan oleh BNSP apabila seluruh kompetensi di dalam skema KKNI Level II/III dimaksud terpenuhi peserta didik pada saat menyelesaikan pendidikannya di SMK.
0S. Bila pada saat telah menyelesaikan pendidikannya di SMK, seluruh kompetensi yang terdapat didalam kemasan KKNI Level II/III belum terpenuhi, diberlkan sertifikat Klaster dengan logo BNSP.
06. LSP P1 SMK dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi skema untuk SMK tidak melakukan pemeliharaan dan perpanjangan sertifikat kompetensi.
Demikian, dengan diterbitkannya surat ini maka seluruh pihak yang terkait agar segera menyelaraskannya. Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Demikianlah selebaran ini kami sampaikan tentang :
Sehubungan dengan telah disepakatinya dokumen Skema Sertlflkasl KKNI Level II/III sesual kompetensi keahlian di SMK (sebagaimana terlampir) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Nasional Sertifikasl Profesl (BNSP) yang akan menjadi aeuan dalam melaksanakan asesmen kompetensl bagl peserta dldik SMK,
Pengumuman Tentang Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Seperti yang sudah di sampaikan di atas tentang Pengumuman Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan asesmen kompetensi bagi para peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Silahkan Download melalui link di bawah ini tentang Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Berikut isi kutipan pengumuman tentang Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level II/III Tingkat SMK
Nomor: B.1460(BNSP)/XII/2017
Lampiran: 2 (dua) lembar
Perihal: Penerapan Skema Sertifikasl KKNI Level II/III bagi SMK
Kepada Yth,
LSP Terlisensi BNSP
di -
Tempat
Sehubungan dengan telah disepakatinya dokumen Skema Sertifikasi KKNI Level II/III sesuai kompetensi keahlian di SMK (sebagaimana terlampir) antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang akan menjadi acuan dalam melaksanakan asesmen kompetensi bagi peserta didik SMK, maka kami sampaikan acuan penerapan skema dimaksud, sebagai berikut:
01. Skema sertilikasi KKNI Level II/III hanya berlaku bagi LSP P1 SMK dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi skema untuk SMK.
02. Bagi LSP dalam butir 1., yang telah mendapatkan lisensi BNSP diberikan kesempatan paling lambat l (satu) tahun untuk melakukan perubahan ruang lingkup lisensinya, semenjak surat ini diterbitkan. Pengajuan lisensi bagi calon iSP P1 SMK diwajibkan menggunakan skema sertifikasi yang dimaksud.
03, Pencapaian kompetensi terhadap skema yang dimaksud dilakukan secara bertahap, dan dicatatkan sebagai skill passport
04. Sertifikat KKNI berlogo Garuda dlberikan oleh BNSP apabila seluruh kompetensi di dalam skema KKNI Level II/III dimaksud terpenuhi peserta didik pada saat menyelesaikan pendidikannya di SMK.
0S. Bila pada saat telah menyelesaikan pendidikannya di SMK, seluruh kompetensi yang terdapat didalam kemasan KKNI Level II/III belum terpenuhi, diberlkan sertifikat Klaster dengan logo BNSP.
06. LSP P1 SMK dan LSP P2 dengan ruang lingkup lisensi skema untuk SMK tidak melakukan pemeliharaan dan perpanjangan sertifikat kompetensi.
Demikian, dengan diterbitkannya surat ini maka seluruh pihak yang terkait agar segera menyelaraskannya. Atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Demikianlah selebaran ini kami sampaikan tentang :
Pengumuman Tentang Penerapan Skema Sertifikasi KKNI Level I/II Tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Semoga bermanfaat, salam sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment