Ilmuguru.org - dalam kesempatan kali ini IG (Ilmuguru) ingin memberikan informasi mengenai "Buku Panduan Model Pengembangan RPP SMA" yang bisa saya berikan kepada anda.
Sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan kurikulum 2013 yang dikembangkan guna untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi yang mandiri dan juga sebagai warga negara yang beriman, berinovatif, produktif, kreatif dan apektif serta mampu memberikan kontribusi kepada kehidupan masyrakat, berbangsa dan negara serta peradaban dunia.
Dalam proses penerapananya dilakukan secara bertahan dan berkesinambungan sejak tahun pelajaran 2013/2014 agar suatu saat terjadi penguatan dan peningkatan mutu disekolah. Sedangkan pada tahun pelajaran 2018/2019 sekarang ini seluruh satuan pendidikan sudah diprogramkan guna menerapkan kurikulum 2013.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral pendidikan dasar dan menengah dalam inplementasi kurikulum 2013 merupakan program yang akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru di sekolah yang akan melaksanakan kurikulum 2013 dengan mengembangkan naskah pendukung implementasi kurikulum 2013 untuk kepala sekolah dan guru.
Dalam melaksanakn kebijakan tersebut Direktorat pembinaan sekolah SMA pada tahun 2016 s/d 2017 kini telah mengembangkan naskah-naskah implementasi kurikulum 2013 yang berupa pedoman, panduan model dan modul sebagai referensi bagi kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.
Naskha pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut kini dalam penggunaannya dapat diimprovisasi, inovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain untuk seorang guru di tuntut untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif serta adaptif dalam menggunakan naskah tersebut.
Berikut link download yang bisa anda ambil tentang Buku Panduan Model Pengembangan RPP SMA
Download Buku Panduan Model Pengembangan RPP SMA
A. Latar Belakang
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Pembelajaran yang baik apabila penerapannya dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran dengan strategi yang benar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Selanjutnya, pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik apabila guru merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan sistematis, maka pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa sebagaimana diharapkan pada Standar Proses. Oleh karena itu, setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis.
Di samping RPP, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, serta penilaian pembelajaran yang dikembangkan baik secara individual maupun kelompok.
RPP merupakan taught curriculum yang berarti bahwa apa yang dirancang dalam kurikulum harus tertuang dalam RPP untuk mencapai hasil belajar siswa atau learned curriculum yang merupakan hasil langsung dari pengalaman belajar yang dirancangkan dalam RPP. Agar harapan ini dapat tercapai dengan baik, maka guru harus menyusun perencanaan pembelajaran lengkap dan sistematis termasuk penilaiannya.
RPP sering menjadi kendala tersendiri di kalangan guru. Beberapa faktor penyebab antara lain (1) guru belum sepenuhnya memahami esensi dari masing-masing komponen penyusun RPP, (2) Peraturan yang mengatur tentang pembelajaran belum dibaca dengan utuh atau bahkan tidak pernah dibaca, (3) kemudahan mendapatkan file RPP dari guru satu ke guru lain yang sebenarnya tidak bisa diterapkan di kelas karena modalitas, karakteristik, potensi siswanya berbeda, namun RPP tersebut tetap saja digunakan, dan (4) kecenderungan berpikir bahwa RPP merupakan pemenuhan administrasi saja. Kendala ini dapat teratasi jika guru mau berubah, dari pemahaman RPP sebagai pemenuhan administrasi menuju RPP sebagai kewajiban profesional.Untuk menyiapkan kemampuan guru dalam menyusun RPP, maka Direktorat Pembinaan SMA menyusun Model Pemgembangan RPP untuk membantu guru dalam mengembangkan RPP sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampunya.
B. Tujuan
Naskah model pengembangan RPP ini bertujuan untuk memfasilitasi guru agar dapat:
a. Memahami konsep, prinsip pembelajaran dan pengalaman belajar.
b. Terampil menyusun perencanaan pembelajaran.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup naskah model pengembangan RPP ini meliputi:
a. Konsep, prinsip pembelajaran, dan pengalaman belajar.
b. Perencanaan Pembelajaran
Itulah artikel mengenai :
Sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan kurikulum 2013 yang dikembangkan guna untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi yang mandiri dan juga sebagai warga negara yang beriman, berinovatif, produktif, kreatif dan apektif serta mampu memberikan kontribusi kepada kehidupan masyrakat, berbangsa dan negara serta peradaban dunia.
Download Buku Panduan Model Pengembangan RPP Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)
Dalam proses penerapananya dilakukan secara bertahan dan berkesinambungan sejak tahun pelajaran 2013/2014 agar suatu saat terjadi penguatan dan peningkatan mutu disekolah. Sedangkan pada tahun pelajaran 2018/2019 sekarang ini seluruh satuan pendidikan sudah diprogramkan guna menerapkan kurikulum 2013.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral pendidikan dasar dan menengah dalam inplementasi kurikulum 2013 merupakan program yang akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru di sekolah yang akan melaksanakan kurikulum 2013 dengan mengembangkan naskah pendukung implementasi kurikulum 2013 untuk kepala sekolah dan guru.
Dalam melaksanakn kebijakan tersebut Direktorat pembinaan sekolah SMA pada tahun 2016 s/d 2017 kini telah mengembangkan naskah-naskah implementasi kurikulum 2013 yang berupa pedoman, panduan model dan modul sebagai referensi bagi kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian.
Naskha pendukung implementasi Kurikulum 2013 tersebut kini dalam penggunaannya dapat diimprovisasi, inovasi dan dikembangkan lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain untuk seorang guru di tuntut untuk lebih kritis, kreatif dan inovatif serta adaptif dalam menggunakan naskah tersebut.
Berikut link download yang bisa anda ambil tentang Buku Panduan Model Pengembangan RPP SMA
Berikut isi tautan tentang Buku Panduan Model pengembangan RPP Tingkat SMA
A. Latar Belakang
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses disebutkan bahwa Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Pembelajaran yang baik apabila penerapannya dilaksanakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Untuk itu setiap satuan pendidikan perlu melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran dengan strategi yang benar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Selanjutnya, pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik apabila guru merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan sistematis, maka pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa sebagaimana diharapkan pada Standar Proses. Oleh karena itu, setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis.
Di samping RPP, guru juga harus menyiapkan media dan sumber belajar, serta penilaian pembelajaran yang dikembangkan baik secara individual maupun kelompok.
RPP merupakan taught curriculum yang berarti bahwa apa yang dirancang dalam kurikulum harus tertuang dalam RPP untuk mencapai hasil belajar siswa atau learned curriculum yang merupakan hasil langsung dari pengalaman belajar yang dirancangkan dalam RPP. Agar harapan ini dapat tercapai dengan baik, maka guru harus menyusun perencanaan pembelajaran lengkap dan sistematis termasuk penilaiannya.
RPP sering menjadi kendala tersendiri di kalangan guru. Beberapa faktor penyebab antara lain (1) guru belum sepenuhnya memahami esensi dari masing-masing komponen penyusun RPP, (2) Peraturan yang mengatur tentang pembelajaran belum dibaca dengan utuh atau bahkan tidak pernah dibaca, (3) kemudahan mendapatkan file RPP dari guru satu ke guru lain yang sebenarnya tidak bisa diterapkan di kelas karena modalitas, karakteristik, potensi siswanya berbeda, namun RPP tersebut tetap saja digunakan, dan (4) kecenderungan berpikir bahwa RPP merupakan pemenuhan administrasi saja. Kendala ini dapat teratasi jika guru mau berubah, dari pemahaman RPP sebagai pemenuhan administrasi menuju RPP sebagai kewajiban profesional.Untuk menyiapkan kemampuan guru dalam menyusun RPP, maka Direktorat Pembinaan SMA menyusun Model Pemgembangan RPP untuk membantu guru dalam mengembangkan RPP sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampunya.
B. Tujuan
Naskah model pengembangan RPP ini bertujuan untuk memfasilitasi guru agar dapat:
a. Memahami konsep, prinsip pembelajaran dan pengalaman belajar.
b. Terampil menyusun perencanaan pembelajaran.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup naskah model pengembangan RPP ini meliputi:
a. Konsep, prinsip pembelajaran, dan pengalaman belajar.
b. Perencanaan Pembelajaran
Itulah artikel mengenai :
Download Buku Panduan Model Pengembangan RPP Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)
Selamat Belajar, Salam Sukses...!!!Mau donasi lewat mana?
Kalau sudah melakukan DONASI silahkan hubungi ke no Whatshapp ini ya : WA-IG
Paypal
Bank BRI - An.Sarif Hidayatullah / Rek : 3702-0104-7715-536
DONASI ANDA PENTING UNTUK KAMI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Traktir creator minum kopi dengan cara memberi sedikit donasi "SEIKLASNYA" dengan klik tanda panah di atas. Alasannya Donasi klik DISINI
Post a Comment